JATIMTIMES - Laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTP/A) di Kota Malang terus mengalami kenaikan signifikan sepanjang 2025. Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang menilai peningkatan laporan ini sebagai indikasi positif dari keberhasilan sosialisasi yang mendorong korban lebih berani mencari pertolongan, meskipun juga menjadi peringatan bahwa potensi kekerasan masih tinggi dan memerlukan penanganan serius. Sekretaris Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Kenprabandari Aprilia atau Niken, mengonfirmasi adanya peningkatan laporan sepanjang tahun ini. “Tahun 2024 lalu ada 120 laporan dan tahun 2025 per Oktober ini sudah mencapai 165 laporan. Jadi ada kenaikan sekitar 37,5 persen,” ungkap Niken.
Data terbaru yang dihimpun Kepala UPT PPA, Fulan Diana Kusumawati, per 18 November 2025 menunjukkan jumlah laporan bahkan telah mencapai 178 kasus. Angka tersebut menjadi penanda kuat bahwa tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan besar yang harus direspons dengan kerja cepat, tepat, dan terkoordinasi, terutama menjelang akhir tahun ketika intensitas konflik rumah tangga kerap meningkat.
Baca Juga : Pasokan Komoditas Pangan di Kota Malang Dipastikan Aman Meski Cuaca Ekstrem
Niken menjelaskan bahwa berbagai faktor menjadi pemicu terjadinya tindak kekerasan, dan salah satu faktor dominan adalah tekanan ekonomi. Keterbatasan finansial kerap memicu ketegangan dalam rumah tangga, yang kemudian berkembang menjadi kekerasan fisik, psikis, maupun penelantaran. Dari total 165 laporan hingga Oktober 2025, Dinsos P3AP2KB juga mencatat adanya satu korban anak penyandang disabilitas. Kondisi ini menunjukkan bahwa penanganan harus dilakukan secara inklusif, sensitif, dan mempertimbangkan kerentanan yang berlapis pada kelompok tertentu.
Di sisi lain, kenaikan signifikan laporan KTP/A juga dipandang sebagai bukti bahwa upaya sosialisasi yang dilakukan pemerintah mulai membuahkan hasil. “Peningkatan laporan ini merupakan bukti bahwa sosialisasi yang dilakukan oleh Dinsos-P3AP2KB agar para korban berani melapor ke UPT PPA berhasil,” jelas Niken. Ia mengakui bahwa sebagian kasus yang dilaporkan merupakan kejadian lama yang baru diungkap oleh korban. Hal ini menunjukkan semakin meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan UPT PPA sebagai tempat bantuan yang aman, profesional, dan mudah diakses.
Setiap laporan yang masuk ke UPT PPA Dinsos P3AP2KB Kota Malang langsung ditindaklanjuti dengan sistem penanganan terpadu. Dinsos berkolaborasi dengan konselor dan psikolog untuk memberikan dukungan pemulihan mental, termasuk pendampingan bagi korban yang mengalami trauma berat. Layanan respon cepat juga terus dioptimalkan melalui WhatsApp hotline, yang memungkinkan masyarakat melapor secara langsung dan memperoleh respon dalam waktu singkat. Petugas lapangan turut melakukan penjangkauan ke wilayah tempat tinggal korban untuk memastikan mereka yang belum bisa melapor tetap mendapatkan bantuan. Koordinasi hukum dengan Unit PPA Satreskrim Polres Malang Kota berjalan intensif agar kasus yang membutuhkan proses hukum dapat ditangani dengan serius dan berkeadilan.
Kepala UPT PPA, Fulan Diana Kusumawati, berharap tidak ada lagi penambahan kasus baru menjelang akhir tahun. Ia menegaskan bahwa Dinsos P3AP2KB akan terus memperkuat sistem pelayanan dan mengajak masyarakat untuk aktif melawan kekerasan. Kesadaran publik dinilai sangat penting dalam memutus rantai kekerasan yang masih kerap tersembunyi di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Dinsos mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui layanan pengaduan resmi, termasuk hotline UPT PPA, sehingga penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.
Baca Juga : Pemkot Blitar Sisir Warkop Tekan Bolos Sekolah: Aksi Berlian Perkuat Kota Ramah Anak
Dengan peningkatan laporan yang menunjukkan keberanian masyarakat untuk bersuara, Pemerintah Kota Malang melalui Dinsos P3AP2KB berkomitmen untuk terus memperkuat layanan, mempercepat respon, dan menghadirkan dukungan profesional bagi setiap korban. Kolaborasi berbagai pihak, mulai dari tenaga kesehatan, psikolog, hingga aparat penegak hukum, menjadi bagian penting dalam memastikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dapat berlangsung optimal dan berkelanjutan. (ADV)
