Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Transportasi

inDrive Buka Suara Soal Larangan Beroperasi di Jatim

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Nurlayla Ratri

27 - May - 2025, 14:57

Placeholder
Ilustrasi ojol inDrive. (Foto: laman Moladin)

JATIMTIMES- Aplikasi transportasi online inDrive akhirnya angkat bicara setelah disebut-sebut dilarang beroperasi di Jawa Timur oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim. Melalui keterangan resmi yang diterima JatimTIMES, Selasa (27/5/2025), inDrive menegaskan bahwa komunikasi dengan pemerintah daerah dan pusat masih terus berjalan.

Communication Manager inDrive Indonesia, Wahyu Ramadhan, menyatakan bahwa inDrive sebagai penyedia layanan transportasi daring global menjunjung tinggi keterbukaan dan aktif menjalin komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

Baca Juga : Bolehkan Potong Kuku dan Rambut Sebelum Kurban? Ini Penjelasan Ulama

“Saat ini, Country Government Relations Manager inDrive, Rona Pasaribu telah dan terus melakukan komunikasi langsung dengan Dinas Perhubungan Kota Surabaya dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), guna membahas aspek operasional dan regulasi terkait kehadiran layanan kami di Kota Surabaya,” kata Wahyu.

Pihak inDrive menegaskan telah memenuhi seluruh persyaratan yang berlaku untuk beroperasi di Indonesia. Terkait informasi bahwa operasional dihentikan karena belum memiliki kantor perwakilan di Surabaya, Wahyu menyebut langkah administratif sedang ditempuh.

“Adapun informasi yang kami terima bahwa operasional inDrive di Surabaya dihentikan karena belum memiliki kantor perwakilan di wilayah tersebut, telah kami respons dengan menyampaikan komitmen kami kepada pemerintah daerah bahwa inDrive akan segera membuka kantor resmi di Surabaya sebagai bagian dari proses penyesuaian administratif,” jelasnya.

Terkait ketidakhadiran inDrive dalam audiensi bersama DPRD Provinsi Jawa Timur, pihaknya mengaku sedang melakukan pembenahan koordinasi internal.

“Namun demikian, komunikasi tetap kami jalin secara aktif dengan instansi terkait, termasuk klarifikasi langsung mengenai audiensi tersebut kepada Dinas Perhubungan Surabaya dan Komdigi,” ungkap Wahyu.

inDrive juga mengaku telah mengadakan forum Focus Group Discussion (FGD) bersama para mitra pengemudi di Surabaya. Pertemuan ini digelar untuk menanggapi tuntutan yang disampaikan oleh pengemudi langsung ke pihak manajemen.

“Dalam forum diskusi tersebut, salah satu isu yang dibahas adalah usulan perubahan status kemitraan pengemudi dari freelance menjadi karyawan. Namun demikian, berdasarkan hasil diskusi terbuka tersebut, mayoritas pengemudi tidak menyetujui perubahan status tersebut, dan lebih memilih untuk tetap mempertahankan fleksibilitas sebagai mitra freelance,” terangnya.

Wahyu menambahkan bahwa inDrive akan terus berkomitmen menyediakan layanan transportasi yang adil dan transparan. Salah satu bentuk komitmen tersebut adalah dengan menerapkan skema komisi yang rendah.

“inDrive tetap berkomitmen untuk menghadirkan layanan transportasi yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Kami juga tetap konsisten dalam menerapkan skema komisi yang rendah yang saat ini merupakan yang terendah di antara penyedia transportasi daring lainnya, guna memastikan kesejahteraan mitra pengemudi dan memberikan mereka ruang yang lebih luas untuk memperoleh pendapatan layak bagi keluarganya,” ujarnya.

Baca Juga : Soal Minimarket Dekat Pasar, Ketua Dewan: Harus Segera Ada Evaluasi Soal Perizinan

Sebelumnya diberitakan, Dishub Jatim menyebut inDrive tidak hadir dalam tiga kali audiensi yang telah dijadwalkan bersama aplikator transportasi dan driver ojol. Hal itu menjadi dasar pelarangan operasional yang disepakati dalam mediasi di Kantor Gubernur Jatim, Selasa (20/5/2025).

“Jadi tadi aplikator yang hadir dua, sementara dari Shopee, Maxim, Lala Move serta Indrive tidak hadir. Khusus Indrive sudah tiga kali tidak hadir berturut-turut dalam audiensi dengan ojol,” kata Kepala Dishub Jatim, Nyono.

Dishub Jatim akan mengirimkan surat kepada Kementerian Komunikasi dan Digital sebagai tindak lanjut dari keputusan tersebut. “Jadi audiensi menyepakati mengirimkan surat usulan Gubernur Jawa Timur kepada Komdigi untuk melarang beroperasinya aplikasi Indrive di wilayah Jawa Timur. Alasannya ya dikarenakan tidak ada itikad baik untuk melakukan mediasi tiga kali, ketiganya tidak pernah hadir,” paparnya.

Sementara itu, untuk Shopee dan Lala Move, Dishub akan mengirimkan surat peringatan pertama karena tidak hadir dalam mediasi, meskipun sebelumnya menyatakan akan datang saat audiensi di DPRD Jatim.

“Padahal, ketiga aplikator itu saat audiensi di DPRD Jatim kemarin menyatakan akan hadir, namun nyatanya tidak hadir,” tambah Nyono.

Diketahui, ribuan driver ojol menggelar unjuk rasa di Surabaya, Selasa (20/5/2025). Aksi berlangsung sejak pagi hingga sore dan menyasar beberapa titik di kota.


Topik

Transportasi indrive surabaya dishub jatim



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jember Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Nurlayla Ratri