Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pendidikan

Pegiat Anak Dorong SPARTA Perkuat Pencegahan Kekerasan dari Tingkat RT di Surabaya

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Nurlayla Ratri

22 - Aug - 2026, 19:42

Placeholder
Ilustrasi siswi sekolah

JATIMTIMES - Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam memperkuat perlindungan anak mendapat apresiasi dari pegiat perlindungan anak. Upaya penutupan panti asuhan yang tidak berizin, penyediaan rumah aman, pendampingan psikologis dan hukum bagi korban, hingga verifikasi serta pendataan seluruh panti asuhan dinilai menunjukkan komitmen Pemkot Surabaya dalam memastikan keselamatan anak.

Pegiat Perlindungan Anak di Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur sekaligus Ketua Pusat Studi Perubahan Perilaku Anak dan Remaja (Pusppar) ICMI Jatim, M. Isa Ansori, mengatakan langkah responsif tersebut perlu diperkuat dengan sistem pencegahan yang dilakukan sedini mungkin dan berada dekat dengan lingkungan tempat anak tumbuh.

Baca Juga : Masjid Sis Barokah SMPN 1 Gondanglegi Diresmikan, Wabup Lathifah Tekankan Penguatan Karakter Siswa

“Saya mengapresiasi langkah tegas Pemerintah Kota Surabaya dalam merespons kasus kekerasan terhadap anak. Ini menunjukkan bahwa negara hadir dan keselamatan anak harus menjadi prioritas,” kata Isa, Sabtu (22/8/2026).

Menurutnya, kekerasan terhadap anak tidak selalu muncul secara tiba-tiba. Perubahan perilaku, anak yang mulai menarik diri, tekanan dalam keluarga, pola pengasuhan yang tidak layak, hingga lingkungan yang minim pengawasan dapat menjadi tanda yang perlu dikenali sejak awal.

Karena itu, Isa mendorong agar sistem perlindungan anak tidak hanya berfokus pada penanganan setelah kasus terjadi, tetapi juga diperkuat melalui pencegahan berbasis lingkungan. Salah satunya dengan mengintegrasikan potensi masyarakat melalui Sistem Perlindungan Anak Tingkat RT (SPARTA).

“Perlindungan anak tidak cukup hanya mengandalkan respons ketika kasus sudah terjadi. Sistem perlindungan harus diturunkan sampai ke lingkungan terkecil tempat anak hidup, yakni keluarga, tetangga, dan RT,” ujarnya.

Ia menilai Surabaya memiliki modal sosial yang kuat untuk membangun sistem tersebut. Keberadaan RT/RW, kader, sekolah, SOTH (Sekolah Orang Tua Hebat), layanan perlindungan anak, serta berbagai perangkat sosial di lingkungan masyarakat dapat dikonsolidasikan untuk memperkuat deteksi dan pencegahan.

Isa menegaskan, SPARTA tidak dimaksudkan sebagai lembaga baru yang menambah birokrasi. Konsep tersebut lebih diarahkan sebagai sistem yang menghubungkan kekuatan yang sudah ada agar persoalan anak dapat dikenali, dicegah, ditangani, dan dirujuk secara cepat.

“Melalui pendekatan itu, lingkungan RT diharapkan memiliki pemahaman mengenai keluarga dan anak yang membutuhkan perhatian, kader atau mentor yang mampu mengenali tanda-tanda kekerasan, saluran pelaporan yang aman, serta jalur rujukan cepat ke kelurahan, DP3A-PPKB, psikolog, pekerja sosial, kepolisian, maupun layanan terkait,” jelasnya.

Edukasi kepada orang tua dan warga juga dinilai penting untuk dilakukan secara rutin, khususnya terkait pengasuhan positif, kekerasan seksual, perundungan, keamanan digital, dan pemenuhan hak anak. Pengawasan terhadap tempat yang berpotensi menjadi ruang terjadinya kekerasan, seperti panti, kos, kontrakan, dan tempat pengasuhan anak, juga perlu diperkuat.

Di sisi lain, Isa mendorong adanya ruang partisipasi anak di tingkat lingkungan. Dengan demikian, anak tidak hanya menjadi objek perlindungan, tetapi juga memiliki ruang untuk menyampaikan pengalaman, kebutuhan, maupun kekhawatirannya.

Baca Juga : Kota Pendidikan dengan Mobilitas Tinggi, DPRD Kota Malang Desak Pencegahan HIV Diperkuat

“RT tidak berubah menjadi aparat penegak hukum. RT menjadi mata, telinga, dan tangan pertama masyarakat dalam membangun lingkungan yang aman bagi anak,” tegasnya.

Ia menilai penguatan perlindungan anak di Surabaya ke depan perlu bergerak dari pola responsif menuju preventif. Perlindungan juga perlu bergeser dari pendekatan berbasis kasus menjadi berbasis risiko, serta dari sistem yang terpusat menuju perlindungan berbasis komunitas.

Menurut Isa, keberadaan rumah aman dan tindakan tegas terhadap lembaga yang tidak berizin tetap penting sebagai bagian dari respons ketika terjadi persoalan. Namun, tujuan utama perlindungan anak adalah memastikan kekerasan dapat dicegah sebelum menimbulkan korban.

“Rumah aman tetap penting. Penutupan lembaga yang tidak berizin juga penting. Tetapi cita-cita terbesar perlindungan anak adalah sebisa mungkin anak tidak pernah sampai membutuhkan rumah aman karena kekerasan sudah dapat dicegah sejak awal,” katanya.

Ia berharap Surabaya dapat terus memperkuat ekosistem perlindungan anak dengan melibatkan masyarakat secara aktif.

“Surabaya memiliki modal untuk menjadi kota yang bukan hanya cepat menangani korban, tetapi juga mampu mencegah lahirnya korban baru. Karena perlindungan anak sesungguhnya dimulai bukan ketika kasus terjadi, tetapi ketika lingkungan memilih untuk peduli,” pungkasnya. 


Topik

Pendidikan surabaya perlindungan anak



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jember Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Nurlayla Ratri

Pendidikan

Artikel terkait di Pendidikan