Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Belanja Pegawai Membengkak hingga 43 Persen, Wali Kota Malang: PPPK Jadi Beban Pemda

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

20 - Aug - 2026, 15:56

Placeholder
ilustrasi.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Belanja pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus mengambil porsi besar dari anggaran daerah. Hingga Agustus 2026, porsinya tercatat sekitar 43 persen dari total belanja.

Membengkaknya anggaran tersebut salah satunya dipicu bertambahnya kebutuhan pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kondisi ini membuat belanja aparatur semakin berat dan ruang fiskal Pemkot Malang semakin terbatas.

Baca Juga : Unikama Perkuat Komitmen Kelola Sampah Organik dari Kawasan Kos Mahasiswa

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengakui, keberadaan PPPK menjadi salah satu faktor utama meningkatnya belanja kepegawaian daerah. Bahkan, Pemkot Malang telah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai tingginya porsi tersebut. "Karena terkait dengan PPPK memang ada kenaikan sangat tinggi sekali, sehingga menjadi beban pemerintah daerah," ujar Wahyu.

Menurutnya, kondisi tersebut terjadi karena pembiayaan yang sebelumnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat kini ikut dibebankan kepada pemerintah daerah. Akibatnya, kebutuhan anggaran untuk membayar pegawai mengalami peningkatan signifikan.

"Apalagi yang seharusnya PPPK menjadi tanggung jawab pusat, tapi jadi tanggung jawab daerah, akhirnya menjadi beban. Jadi anggaran untuk kepegawaian naik," katanya.

Pemkot Malang masih diperbolehkan memiliki belanja pegawai di atas batas 30 persen dengan sejumlah pertimbangan. Namun, mulai 2027 terdapat ketentuan pembatasan porsi belanja pegawai maksimal 30 persen.

Di sisi lain, besarnya belanja aparatur mulai berhadapan dengan kebutuhan pembangunan yang juga membutuhkan anggaran besar. Kondisi tersebut dinilai dapat mengurangi fleksibilitas Pemkot Malang dalam menentukan prioritas pembangunan.

Baca Juga : Transisi Energi yang Tetap Menjaga Daya Saing Industri

Dalam rencana anggaran, belanja operasi mencapai Rp2,399 triliun. Dari angka tersebut, Rp1,103 triliun dialokasikan untuk belanja pegawai dan Rp1,176 triliun untuk belanja barang dan jasa.

Komposisi tersebut menunjukkan sebagian besar anggaran operasi terserap untuk menjalankan roda pemerintahan. Sementara itu, kebutuhan masyarakat terhadap infrastruktur, pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup hingga pemberdayaan ekonomi tetap harus dipenuhi.

Besarnya kebutuhan belanja pegawai karena PPPK akhirnya menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkot Malang. Pemerintah daerah dituntut memastikan penambahan aparatur tidak semakin menggerus kemampuan anggaran untuk membiayai program yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.


Topik

Pemerintahan malang wahyu hidayat belanja pegawai pppk



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jember Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya