Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Cegah Dampak Negatif Digital, Pemkot Malang Batasi Gadget Anak Usia Dini

Penulis : Hendra Saputra - Editor : A Yahya

01 - Apr - 2026, 17:00

Placeholder
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang ternyata telah lebih dulu mengambil langkah terkait pembatasan penggunaan gadget dan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengungkapkan kebijakan tersebut bahkan sudah berjalan sebelum adanya dorongan regulasi dari pemerintah pusat.

Menurut Wahyu, dirinya telah memerintahkan Dinas Pendidikan untuk menyusun surat edaran (SE) wali kota sebagai langkah awal pengendalian penggunaan gadget di kalangan pelajar. Khususnya tingkat SD dan SMP yang berada di bawah kewenangan pemerintah kota.

Baca Juga : Wali Kota Malang Respons Program Kendaraan Listrik Nasional, ASN Dipersilakan Namun Pilih Sepeda dan Efisiensi

“Sebelum pemerintah mengeluarkan, itu saya sudah memerintahkan Dinas Pendidikan untuk membuat SE Wali Kota, surat edaran Wali Kota, untuk pembatasan gadget untuk usia sampai dengan 16 tahun. Jadi kebetulan kita sudah mendahului karena kita sudah mulai memahami semua bahwa dampak yang dirasakan untuk usia-usia 16 tahun itu sudah banyak terjadi di Kota Malang, ya, juga mungkin di Indonesia ini,” ujar Wahyu.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut diharapkan dapat langsung ditindaklanjuti oleh seluruh satuan pendidikan di Kota Malang, dengan tujuan membatasi penggunaan media sosial bagi anak-anak di usia rentan.

“Kami berharap memang dengan membuat surat edaran ini kepada seluruh anak didik yang ada di Kota Malang, terutama SD-SMP yang di bawah kewenangan pemerintah kota, sudah bisa menindaklanjuti. Jadi tidak menggunakan media sosial di usia sampai dengan 16 tahun,” lanjutnya.

Tak hanya menyasar pelajar, Wahyu juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendukung kebijakan tersebut. Ia menilai, perubahan pola pikir menjadi kunci agar pembatasan ini bisa berjalan efektif.

“Ya itu perlu, memang perlu ada perubahan mindset yang selama ini harus kita lakukan. Karena apabila ada satu kebijakan ini perlu kita sosialisasikan terlebih dahulu. Kadang kala memang mereka tidak memahami dampak negatifnya. Tapi secara perlahan kita akan memberikan pemahaman, pengertian kepada orang tua bahwa ini ke depan dampaknya seperti ini,” jelasnya.

Baca Juga : Aturan Pembatasan Medsos Anak Berlaku, Disdikbud Kota Malang Terapkan Disiplin Penggunaan Ponsel di Sekolah

Wahyu menambahkan, berbagai dampak negatif penggunaan media sosial pada anak di bawah 16 tahun telah banyak terjadi dan menjadi perhatian serius. Menurutnya, pada usia tersebut anak masih berada dalam masa transisi sehingga membutuhkan pendampingan intensif.

“Dampaknya sudah banyak, sudah banyak bukti-bukti juga, banyak juga akhirnya ada hasil-hasil yang buruk yang akhirnya dirasakan oleh mereka yang selama ini bermedia sosial terutama yang di bawah 16 tahun. Karena dari situ mereka masih masa transisi yang belum bisa melihat mana ini baik dan mana ini yang buruk. Nah itu perlu ada pendampingan, dan untuk bisa seperti itu kita lakukan nanti sampai dengan 16 tahun mereka tidak bermedia sosial terlebih dahulu,” tandasnya.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Malang dalam melindungi generasi muda dari dampak negatif dunia digital, sekaligus mendorong keterlibatan aktif orang tua dalam pengawasan penggunaan gadget di lingkungan keluarga.


Topik

Pemerintahan Wahyu Hidayat kota malang gadget aturan penggunaan gadget



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jember Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan