JATIMTIMES - Momentum Hari Ulang Tahun ke-112 Kota Malang tidak sekadar menjadi perayaan seremonial. Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (1/4/2026), sejumlah persoalan krusial justru mencuat dan menjadi catatan penting yang belum terselesaikan hingga kini.
DPRD Kota Malang menyoroti berbagai pekerjaan rumah yang masih membelit Kota Malang. Mulai dari persoalan kemiskinan, banjir, kesehatan, sosial, hingga isu perlindungan perempuan dan anak yang dinilai belum menunjukkan penyelesaian signifikan.
Baca Juga : Pansus BUMD Tegaskan Pentingnya Terobosan, Bukan Sekadar Jalankan Rutinitas
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa berbagai evaluasi sebenarnya telah rutin disampaikan dalam berbagai kesempatan resmi, termasuk melalui pandangan fraksi.
"Catatan pasti banyak. Selama ini dari pendapat fraksi selalu kami sampaikan rekomendasi rekomendasi dan evaluasi kebijakan. Beberapa juga sudah kami sampaikan saat HUT DPRD kemarin," ujar Amithya.
Menurutnya, persoalan mendasar seperti kemiskinan, banjir, kemacetan lalu lintas hingga perlindungan perempuan dan anak masih menjadi pekerjaan besar bagi Pemerintah Kota Malang yang harus segera dituntaskan. "Hal-hal ini masih belum tuntas dan perlu menjadi perhatian serius," tegasnya.
Lebih jauh, DPRD juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendorong pembangunan kota yang efektif. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, sinergi antar perangkat daerah dinilai menjadi kunci agar program tidak berjalan sendiri-sendiri.
Amithya mengingatkan bahwa ego sektoral harus dihilangkan agar tidak terjadi pemborosan, baik dari sisi energi, biaya, maupun program yang dijalankan.
"Kalau tidak ada koordinasi yang baik, itu akan boros energi, boros biaya dan boros program. Sasarannya itu itu saja. Jadi harus ada sinergi," jelasnya.
Baca Juga : Kota Malang Kejar Imunitas Campak 95 Persen, 13 Ribu Anak Disasar
Ia juga mencontohkan pentingnya koordinasi dalam pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC). Program tersebut membutuhkan keterlibatan lintas instansi seperti Disnaker-PMPTSP dan Dispendukcapil agar data penerima manfaat akurat dan tidak membebani anggaran daerah.
"Disnaker harus mendata para pekerja penerima upah dengan akurat agar program UHC tepat sasaran. Lalu Dukcapil melacak masyarakat yang sudah meninggal, bayi yang baru lahir. Jangan sampai dobel data atau bahkan tak terdata. Ini penting agar kebijakan bisa tepat sasaran," tandasnya.
Melalui momentum HUT ke-112 ini, DPRD Kota Malang berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menjadikannya sebagai titik refleksi bersama untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan kota secara kolaboratif dan berkelanjutan.
