Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Wali Kota Mas Ibin Antar Pemkot Blitar Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

30 - Jan - 2026, 09:22

Placeholder
Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin (kanan) menerima penghargaan Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI sebagai pengakuan atas pelayanan publik Pemkot Blitar yang dinilai bebas maladministrasi, Kamis (29/1/2026).(Foto: istimewa)

JATIMTIMES — Pemerintah Kota Blitar meraih Penghargaan Opini Ombudsman RI Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 dengan Opini Kualitas Tertinggi untuk kategori pemerintah kota se-Indonesia. Penghargaan tersebut menempatkan Blitar sebagai salah satu dari tujuh kota dengan mutu pelayanan publik terbaik secara nasional.

Penghargaan itu diterima langsung oleh Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, di Jakarta, Kamis (29/1/2026). Capaian tersebut menjadi penanda penguatan reformasi birokrasi dan komitmen Pemkot Blitar dalam membangun pelayanan publik yang patuh standar serta bebas dari praktik maladministrasi.

Baca Juga : Lilik DPRD Jatim Ungkap Peran Penting Perempuan dan Anak Muda: Kunci Stabilitas Ekonomi

Wali Kota Blitar yang akrab disapa Mas Ibin menyatakan, opini tertinggi dari Ombudsman RI merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran perangkat daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh kepala perangkat daerah, pejabat, dan staf di lingkungan Pemkot Blitar atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam melayani masyarakat dengan sungguh-sungguh,” kata Mas Ibin usai menerima penghargaan.

Menurut dia, capaian tersebut tidak lepas dari sinergi lintas sektor dan komitmen bersama untuk menjadikan pelayanan publik sebagai wajah utama kehadiran negara di tingkat lokal. Pemkot Blitar, lanjutnya, terus mendorong pelayanan yang tidak hanya administratif, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan warga.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga Kota Blitar benar-benar menjadi kota dengan layanan yang mudah, cepat, dan bebas maladministrasi,” ujarnya.

Dari 56 pemerintah kota yang menjadi locus penilaian Ombudsman RI pada 2025, hanya tujuh kota yang memperoleh Opini Kategori Tertinggi. Selain Kota Blitar, penghargaan serupa diraih Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Malang, Mojokerto, dan Surakarta.

Ibin

Ketua Ombudsman RI Muhammad Najih menjelaskan, sejak 2025 Ombudsman menerapkan pendekatan baru melalui Opini Ombudsman, yang berfokus pada penilaian maladministrasi dalam pelayanan publik. Penilaian ini berbeda dengan survei kepatuhan sebelumnya yang lebih menitikberatkan pada pemenuhan standar administratif.

“Opini Ombudsman ini menilai sejauh mana pelayanan publik telah bebas dari maladministrasi, dengan menekankan pada pengalaman masyarakat sebagai pengguna layanan,” ujar Najih dalam sambutannya yang disiarkan melalui kanal resmi Ombudsman RI.

Ia menambahkan, penilaian dilakukan terhadap 38 kementerian, delapan lembaga pemerintah, 38 pemerintah provinsi, 56 pemerintah kota, dan 170 pemerintah kabupaten. Fokus penilaian meliputi kepatuhan terhadap rekomendasi Ombudsman, tindakan korektif, serta upaya perbaikan berkelanjutan.

Baca Juga : Penataan PKL Alun-alun Merdeka Tak Instan, Pemkot Malang Siapkan Konsep Terintegrasi Wisata

“Predikat yang diberikan merupakan gambaran nyata dari kualitas pelayanan publik yang dirasakan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan manifestasi paling nyata dari negara hukum. Menurut dia, kualitas layanan publik berbanding lurus dengan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap negara.

“Pelayanan publik adalah wajah negara yang langsung dirasakan rakyat, bukan sekadar teks undang-undang,” kata Yusril. Ia mengingatkan, praktik maladministrasi yang dibiarkan berlarut akan menggerus legitimasi kekuasaan dan kepercayaan publik.

Penghargaan Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI ini menegaskan posisi Pemkot Blitar sebagai salah satu pemerintah daerah yang konsisten mendorong pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan warga.


Topik

Pemerintahan Wali Kota Blitar Mas Ibin Pemkot Blitar Kota Blitar Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jember Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni