Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Ditahan di Polresta Malang Kota, Yai Mim Kehabisan Obat, Istri Ajukan Dispensasi

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

28 - Jan - 2026, 11:51

Placeholder
Yai Mim bersama istrinya saat di Polresta Malang Kota beberapa saat lalu. (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Mohammad Imam Muslimin alias Yai Mim kini mendekam di sel tahanan Polresta Malang Kota sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual dan pornografi. Di tengah proses hukum yang berjalan, keluarga mengajukan permohonan dispensasi lantaran stok obat kejiwaan yang rutin dikonsumsi Yai Mim dilaporkan telah habis.

Istri Yai Mim, Rosida Vignesvari, mengatakan bahwa obat yang berkaitan dengan kondisi psikologis suaminya sudah tidak tersedia sejak sehari sebelumnya. Padahal, obat tersebut merupakan konsumsi wajib yang harus diminum secara teratur setiap hari.

Baca Juga : Keseruan Anak TK di Kota Malang, Saat Diedukasi Keselamatan Berlalu Lintas

“Obatnya sudah habis sejak kemarin sore. Biasanya diminum dua kali sehari, pagi dan sore,” kata Rosida saat di Polresta Malang Kota.

Dengan habisnya persediaan obat, pihak keluarga berharap adanya kebijakan dari penyidik untuk memberikan kelonggaran agar Yai Mim bisa kembali menjalani pemeriksaan kejiwaan. Menurut Rosida, pemeriksaan tersebut penting karena berkaitan langsung dengan pemberian resep lanjutan.

Permohonan dispensasi itu penting, lantaran dokter tidak dapat mengeluarkan resep obat tanpa melakukan pemeriksaan terhadap pasien secara langsung. Hal tersebut yang menjadi alasan utama pengajuan dispensasi dilayangkan.

“Kami mencoba menyampaikan kepada penyidik agar beliau bisa diperiksa langsung. Dokter tidak mau memberikan resep jika tidak melalui pemeriksaan,” imbuh Rosida.

Ia menilai pemeriksaan psikiater dalam waktu dekat sangat mendesak. Selain untuk mengetahui kondisi terkini Yai Mim, pemeriksaan tersebut juga dibutuhkan agar obat yang sesuai dapat kembali diberikan selama yang bersangkutan menjalani masa penahanan.

Menurutnya, konsumsi obat secara teratur berpengaruh besar terhadap stabilitas psikologis suaminya, terlebih dalam situasi tekanan mental saat berada di ruang tahanan.

“Kalau pemeriksaannya dilakukan secara daring pun tidak masalah, yang penting bisa mendapatkan obat lagi. Karena obat ini sangat berpengaruh. Kalau terlambat atau tidak diminum sesuai aturan, saya khawatir kondisinya bisa berdampak ke lingkungan di dalam tahanan,” terang Rosida.

Baca Juga : Tabiat Perempuan yang Diingatkan Rasulullah SAW dalam Rumah Tangga

Ia menambahkan bahwa obat-obatan sebelumnya diperoleh saat Yai Mim menjalani pemeriksaan terakhir sebelum resmi ditahan. “Obat itu didapatkan saat pemeriksaan terakhir di RS Unisma, sebelum beliau ditahan,” pungkas Rosyida.

Seda Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota resmi menahan Mohammad Imam Muslimin alias Yai Mim atas dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan pornografi pada Senin (19/1/2026) malam. Penahanan ini didasari oleh banyaknya laporan dan aduan dari masyarakat yang mengaku resah atas perbuatan tersangka.

Keresahan itu tidak hanya berkaitan langsung dengan perkara utama, tetapi juga berdampak luas di lingkungan sosial. Ya banyak masyarakat yang melayangkan laporan.

Pasal yang disangkakan kepada Yai Mim yakni Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan/atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta dan/atau Pasal 281 KUHP. Dari pasal-pasal tersebut, tersangka terancam hukuman pidana dengan ancaman maksimal di atas lima tahun penjara.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Mantan Dosen UIN Malang Eks Dosen UIN Malang pencemaran nama baik Imam Muslimin Yai Mim Sahara dispensasi penahanan gangguan jiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jember Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni