Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Koperasi Kelurahan Merah Putih Terkendala Lahan, Pemkot Malang Bongkar Aset Daerah

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

18 - Jan - 2026, 14:47

Placeholder
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Ambisi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk mengoptimalkan operasional Koperasi Kelurahan (Kopkel) Merah Putih di seluruh wilayah kota masih menghadapi batu sandungan serius. Bukan soal modal atau minat warga, melainkan persoalan klasik, yakni keterbatasan lahan.

Untuk menjawab tantangan itu, Pemkot Malang kini tancap gas melakukan inventarisasi aset daerah. Langkah ini ditempuh guna mencari lokasi yang memungkinkan dijadikan kantor sekaligus pusat aktivitas Kopkel Merah Putih tanpa melanggar aturan tata ruang.

Baca Juga : Bupati Situbondo Ajak Kepala OPD Sowan ke Ponpes setelah Pelantikan, Minta Nasihat Ulama

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat tak menampik bahwa urusan lahan menjadi hambatan utama dalam pengembangan koperasi berbasis kelurahan tersebut. “Ya, kendalanya memang di lahan. Tapi kami tetap berusaha mencarikan solusi,” kata Wahyu.

Namun demikian, Wahyu menegaskan tidak semua aset milik Pemkot bisa serta-merta dimanfaatkan. Sebab, sebagian aset telah memiliki fungsi khusus, terutama sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang tidak boleh dibangun.

“Ada beberapa aset yang diajukan, tapi peruntukannya RTH. Itu tidak boleh didirikan bangunan karena harus sesuai tata ruang,” tegasnya.

Situasi ini membuat Pemkot Malang harus ekstra selektif. Apalagi, satu Kopkel Merah Putih idealnya membutuhkan lahan minimal sekitar 1000 meter persegi. Sementara, aset dengan luasan dan peruntukan yang sesuai dinilai masih sangat terbatas.

Meski demikian, Wahyu tetap optimistis. Ia menargetkan seluruh Kopkel Merah Putih di Kota Malang bisa beroperasi secara optimal dalam waktu satu tahun ke depan, seiring rampungnya proses inventarisasi aset daerah.

“Insyaallah dalam satu tahun ini. Sekarang kami sedang menginventarisir seluruh lahan milik Pemkot yang memungkinkan digunakan,” ujarnya.

Baca Juga : Kayutangan hingga Kawasan Hotel Masuk Radar Operasional Becak Wisata Listrik di Malang

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, memaparkan bahwa dari total 57 kelurahan, baru 12 Kopkel Merah Putih yang mulai menjalankan unit usaha.

“Dua belas itu masih sementara beroperasi di kantor kelurahan,” jelas Eko.

Ia menambahkan, hingga kini belum ada Kopkel Merah Putih yang memiliki gedung sendiri. Pembangunan fisik baru berjalan di dua lokasi, yakni Kelurahan Bandungrejosari dan Kelurahan Arjowinangun, yang dimulai sejak 2025 dan masih dalam tahap pengerjaan.

Adapun unit usaha yang dijalankan Kopkel Merah Putih difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar warga. Setidaknya, ada tiga layanan utama yang telah berjalan. “Unit usahanya sembako, LPG, dan pengisian air minum berkualitas,” pungkas Eko.


Topik

Pemerintahan koperasi kelurahan merah putih wali kota malang wahyu hidayat kopkel mp kota malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jember Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan