Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Jaringan Narkoba Lintas Pulau Terungkap di Tulungagung, Puluhan Tersangka Ditangkap

Penulis : Aries Marthadinaja - Editor : Nurlayla Ratri

05 - Nov - 2025, 21:03

Placeholder
Satresnarkoba Tulungagung berhasil mengamankan 40 orang tersangka (terdiri dari 39 laki-laki dan 1 perempuan) dari 36 kasus peredaran narkoba periode Agustus hingga November 2025. (dok. Tulungagung Jatimtimes/Aries Martha)

JATIMTIMES – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Tulungagung kembali membuahkan hasil. Selama periode Agustus hingga November 2025, aparat penegak hukum berhasil mengungkap 36 kasus narkoba dengan total 40 tersangka, terdiri dari 39 laki-laki dan satu perempuan.

Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, menjelaskan bahwa dari puluhan kasus tersebut, 24 di antaranya merupakan kasus narkotika, 11 kasus obat keras berbahaya (OKB), dan satu kasus psikotropika. Data ini menunjukkan bahwa aktivitas peredaran narkoba di wilayah Tulungagung masih cukup tinggi. “Dari 40 tersangka ini, 15 di antaranya adalah residivis. Mereka pernah dihukum karena kasus narkoba,” ujar AKBP Taat dalam konferensi pers, Rabu (5/11/2025).

Baca Juga : Siap Edarkan 20 Poket Sabu, Pengedar Narkoba di Malang Tertangkap

Dalam pengungkapan tersebut, disita barang bukti berupa 375,08 gram sabu-sabu dan satu butir pil ekstasi dari kasus narkotika. Untuk kasus obat keras berbahaya, diamankan 9.990 butir pil dobel L. Sedangkan dari kasus psikotropika ditemukan 520 butir obat terlarang, terdiri dari 507 butir Alprazolam, 10 butir Clonazepam, dua butir Roche, dan satu butir Methylpenidate.

Selain barang bukti narkoba, juga ditemukan 44 unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi, uang tunai Rp3,5 juta hasil penjualan, serta delapan unit sepeda motor yang dipakai untuk mengantar barang haram tersebut.

Wilayah Kecamatan Kedungwaru tercatat menjadi titik rawan dengan jumlah kasus terbanyak, yakni 10 tempat kejadian perkara (TKP). Disusul Kecamatan Tulungagung dengan 8 TKP, Boyolangu 5 TKP, Rejotangan 3 TKP, Sendang 2 TKP, dan Besuki 2 TKP. Sementara itu, beberapa kecamatan lain seperti Ngunut, Pakel, Bandung, Ngantru, Karangrejo, dan Sumbergempol masing-masing mencatat satu TKP. “Kedungwaru selalu menjadi yang terbanyak, ini masih bertahan. Ngunut mengalami penurunan,” jelas Taat.

Dari total 19 kecamatan di Tulungagung, terdapat tujuh kecamatan yang dalam tiga bulan terakhir tercatat bebas dari kasus narkoba. Meski demikian, upaya pencegahan dan penyelidikan terus ditingkatkan untuk mengantisipasi munculnya jaringan baru.

Hasil penyidikan mengungkap bahwa sebagian besar pelaku merupakan bagian dari jaringan bandar besar yang mengendalikan peredaran narkoba lintas pulau. Barang haram tersebut dikirim melalui jasa ekspedisi dari jalur Jawa–Sumatera. “Pengedar ini yang mengemas sesuai pesanan dari pembeli, berdasarkan petunjuk dari bandar. Mereka tidak tahu siapa pembelinya,” ungkap Kapolres.

Baca Juga : Sempat Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Anggaran Infrastruktur

Modus yang digunakan terbilang rapi. Transaksi dilakukan secara daring melalui pesan singkat atau media sosial. Setelah pemesanan dilakukan, bandar memberi perintah kepada pengedar untuk menyiapkan paket dan meletakkannya di lokasi tersembunyi. Pengedar kemudian mengirim foto serta lokasi (shareloc) kepada bandar sebagai tanda bahwa barang siap diambil. Pembayaran dilakukan melalui transfer bank atau dompet digital sehingga sulit dilacak.

“Pengedar mendapat upah antara Rp100 ribu hingga Rp200 ribu per transaksi, tergantung jumlah barang yang dijual,” kata AKBP Taat.

Sebagian besar pelaku ternyata juga merupakan pengguna aktif narkoba. Motif utama mereka menjadi pengedar adalah untuk bisa mendapatkan barang tersebut secara gratis sekaligus memperoleh penghasilan tambahan. “Selain itu, rata-rata mereka tidak memiliki pekerjaan tetap. Hasil upah transaksi narkoba dipakai untuk kebutuhan sehari-hari,” pungkas Taat.


Topik

Hukum dan Kriminalitas tulungagung peredaran narkoba



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jember Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aries Marthadinaja

Editor

Nurlayla Ratri

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas