Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Remaja Laporkan Ibu Kandung ke Polisi, Mengadu Dipukul Padahal Enggan Merapikan Tempat Tidur saat Bermain Ponsel

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

02 - Nov - 2025, 18:33

Placeholder
Kepolisian Polres Malang saat menindaklanjuti laporan seorang remaja yang mengadu dipukul ibu kandungnya lantaran enggan merapikan tempat tidur saat asyik bermain ponsel pada Sabtu (1/11/2025). (Foto: Humas Polres Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Seorang remaja melaporkan ibu kandungnya lantaran dipukul menggunakan sapu. Padahal, perbuatan ibunya tersebut terpaksa dilakukan demi mendisiplinkan anaknya yang enggan merapikan tempat tidur lantaran asyik bermain ponsel.

Peristiwa tersebut bermula saat adanya laporan dari seorang anak kepada ibu kandungnya melalui layanan darurat kepolisian 110 pada Sabtu (1/11/2025). Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian Polres Malang.

Baca Juga : Karya Hebat dari Genggaman Ponsel, Inilah Kiprah Komunitas Pejalan Fotografi

"Petugas langsung menuju lokasi usai menerima informasi dari operator layanan darurat Polri. Anggota Polsek Tumpang yang menerima laporan kemudian mendatangi rumah pelapor untuk memastikan kondisi anak dan ibunya dalam keadaan baik-baik saja," terang Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, dalam konfirmasinya yang dimuat JatimTIMES, Minggu (2/11/2025).

Data kepolisian mengungkapkan, anak berusia 17 tahun yang melaporkan ibunya tersebut diketahui berinisial TFS. Sedangkan ibunya diketahui berinisial S (45). Mereka merupakan warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

"Sang anak melaporkan bahwa dirinya dipukul oleh ibunya. Setelah dilakukan klarifikasi, ternyata peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman antara anak dan orang tua. Penyebabnya karena anaknya enggan membereskan tempat tidur dan justru asyik bermain ponsel," terang Bambang.

Dari hasil pemeriksaan saat polisi melakukan mediasi, peristiwa tersebut berawal saat sang ibu meminta anaknya untuk melipat selimut dan merapikan sprei tempat tidur. Namun, permintaan itu tidak segera dilakukan karena sang anak sibuk bermain dengan ponselnya.

"Merasa kesal, sang ibu kemudian memukul anaknya sebanyak tiga kali dengan menggunakan sapu yang menimbulkan memar ringan di bagian tangan dan paha," ujar Bambang.

Baca Juga : Ibu dan Anak Hilang Terseret Arus Sungai Glidik saat Hendak Menyeberangi Jembatan

Usai kejadian tersebut, sang ibu pergi ke kebun untuk bekerja. Sedangkan anaknya justru melaporkan ibunya melalui layanan 110 Polri. "Petugas Polsek Tumpang kemudian mempertemukan keduanya di Balai Desa bersama perangkat desa untuk dilakukan mediasi," imbuhnya.

Bambang menyebut, kehadiran polisi dalam proses mediasi antara ibu dan anak tersebut bertujuan untuk menengahi dan memberikan edukasi. Pada akhirnya, keduanya memilih untuk saling memaafkan.

"Telah disepakati penyelesaian secara kekeluargaan dengan surat pernyataan bersama. Kami mengimbau agar setiap persoalan dalam rumah tangga sebisa mungkin diselesaikan dengan komunikasi yang baik. Polisi hadir bukan hanya untuk penindakan hukum, namun juga untuk memberikan solusi,” pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Polres Malang pemukulan ibu dan anak layanan 110 Kabupaten Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jember Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni