Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Fraksi Gerindra DPRD Jatim Dorong Keberpihakan Nyata Jamkrida ke UMKM

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

07 - Oct - 2025, 20:32

Placeholder
Juru bicara (jubir) Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim Hermin menyerahkan pandangan fraksi dalam rapat paripurna.

JATIMTIMES — Perubahan bentuk hukum PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jawa Timur  (Jamkrida Jatim) yang sebelumnya Perseroan Terbatas menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) menjadi perhatian serius bagi Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim. 

Perubahan ini seiring dengan tuntasnya pembahasan Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jawa Timur Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur. Raperda tersebut sudah disetujui dan disahkan menjadi Perda melalui kesepakatan bersama antara Pemprov dan DPRD Jatim.

Baca Juga : Jamkrida Jadi Perseroda, Fraksi PKB DPRD Jatim Dorong Genjot Kontribusi PAD

Juru bicara (jubir) Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim Hermin menegaskan, pihaknya mendorong keberpihakan nyata Jamkrida kepada UMKM. Mengingat, Jamkrida Jatim merupakan BUMD yang bergerak di bidang penjaminan kredit guna memperluas akses pembiayaan, terutama bagi UMKM dan sektor produktif.

Hermin menyebut, reposisi status badan hukum Jamkrida merupakan konsekuensi regulasi yang mengacu pada UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Namun ia menegaskan perubahan tersebut tidak boleh berhenti pada penyesuaian administratif. 

“Perubahan nomenklatur harus dibarengi penguatan kapasitas kelembagaan, tata kelola yang transparan, serta keberpihakan nyata kepada UMKM, koperasi, dan pertanian,” ujarnya.

Ia menilai rencana penguatan modal memang dibutuhkan, tetapi pelaksanaannya harus berbasis analisis investasi yang transparan dan terukur dengan indikator manfaat yang jelas. 

“Ukuran keberhasilan bukan hanya laba finansial, tetapi juga kontribusi terhadap PAD, penyerapan tenaga kerja, dan kesejahteraan masyarakat,” kata Hermin. 

Di sisi lain, tata kelola diminta diperkuat dengan pengawasan yang ketat, termasuk proses rekrutmen direksi dan komisaris yang mengedepankan kompetensi, integritas, serta bebas dari kepentingan politik jangka pendek. 

“Jamkrida tidak boleh sekadar menjadi tempat penempatan jabatan, melainkan motor pembiayaan produktif di Jawa Timur,” tuturnya.

Baca Juga : BKHIT Jatim, Ajak Masyarakat Tingkatkan Ekonomi Lewat Potensi Hayati

Hermin juga menyoroti pentingnya transparansi publik melalui laporan kinerja yang disampaikan berkala kepada DPRD dan dapat diakses masyarakat. 

Menurutnya, kepercayaan publik baru terbangun ketika kebijakan dan kinerja badan usaha negara daerah dapat diawasi secara terbuka. 

Selain itu, ia meminta keberlanjutan layanan selama masa transisi agar akses penjaminan bagi pelaku usaha kecil tidak terganggu. “Jamkrida harus tetap responsif terhadap kebutuhan pelaku UMKM dan koperasi,” ujarnya. 

Ia menambahkan, penguatan kelembagaan perlu diikuti inovasi bisnis dan adopsi teknologi digital agar Jamkrida tidak tertinggal dalam dinamika pembiayaan modern.


Topik

Pemerintahan Fraksi Gerindra DPRD Jatim Jamkrida ke UMKM penjaminan kredit daerah Jawa Timur



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jember Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Sri Kurnia Mahiruni