JATIMTIMES - Video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pria diduga pencuri sepeda motor dihajar massa akhirnya diluruskan pihak kepolisian. Kasihumas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdianto, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pada Senin (28 September 2025) sekitar pukul 09.30 WIB, polisi menerima laporan dari masyarakat terkait adanya seorang laki-laki yang diamankan warga di selatan Jembatan Lembu Peteng, timur Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu.
“Pria yang dimaksud diamankan karena diduga akan melakukan pencurian,” kata Kasihumas Ipda Nanang. Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota yang dipimpin Kanit Reskrim langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pria tersebut. Namun, saat dibawa ke ruang Unit Reskrim untuk diinterogasi, jawabannya justru ngelantur dan tidak nyambung.
Baca Juga : Honda Luncurkan BeAT Edisi One Piece, Unit Terbatas
Tidak lama kemudian, petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung bersama Dinas Sosial datang dan menyampaikan bahwa pria tersebut ternyata merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang memiliki sertifikat resmi. “Diduga orang dengan status ODGJ ini melarikan diri dari perawatan RSJ Lawang Malang,” paparnya.
Hasil penyelidikan polisi mengungkap identitas pria tersebut bernama Dwi Sunu Herdianto (38), warga Jalan Katu No. 72 RT 01 RW 02 Kepanjen, Kabupaten Malang. “Sudah diserahkan kepada petugas Dinas Kesehatan dan bersama-sama dengan petugas Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung dibawa dan diserahkan ke RSJ Lawang Malang untuk dilakukan perawatan,” ungkapnya.
Video peristiwa ini sempat viral karena menampilkan aksi warga yang terpaksa melumpuhkan pria tersebut dengan cara dikeroyok, sebelum akhirnya diketahui bahwa yang bersangkutan adalah ODGJ.