JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama DPRD Kota Malang tengah mematangkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025. Sejumlah poin krusial menjadi bahasan utama, seperti belanja pegawai dan dukungan terhadap Program Strategis Nasional (PSN) ikut menjadi bagian dari agenda.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa tingginya belanja pegawai pada pembahasan tersebut memang menjadi satu hal kebutuhan. Terutama dipengaruhi oleh kebutuhan untuk mengakomodasi tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang baru diangkat pada tahun 2025 ini. Sehingga kebutuhannya baru dapat dianggarkan melalui APBD Perubahan.
“Belanja pegawai memang meningkat karena di tahun 2025 ada kewajiban untuk menganggarkan P3K. Mereka baru ditetapkan bulan kemarin, otomatis harus dimasukkan dalam APBD Perubahan. Di APBD murni sebelumnya belum terakomodasi,” jelas Wahyu, Selasa (2/9/2025).
Ia menambahkan, KUA-PPAS saat ini masih menjadi pedoman awal. Rincian lebih detail, termasuk tunjangan maupun penyesuaian lainnya, akan dibahas bersama DPRD dalam pembahasan APBD Perubahan 2025.
Sementara, Ketua DPRD Kota Malan Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyampaikan bahwa tahapan pembahasan anggaran terus berjalan. “Besok kami akan menerima nota keuangan dan RAN APBD. Kemudian fraksi-fraksi menyampaikan tanggapan. Senin nanti akan ada jawaban dari Pak Wali, lalu dilanjutkan rapat kerja,” ujar Mia, sapaan akrabnya.
Terkait dukungan terhadap PSN di Kota Malang, ia menegaskan bahwa pihaknya siap melakukan penyesuaian. Tujuannya tentu agar program nasional tersebut bisa berjalan optimal.
Meski kontribusi daerah lebih bersifat pendukung, ia menilai perlunya peningkatan sosialisasi kepada masyarakat. Beberapa program tersebut di antaranya seperti Koperasi Merah Putih (KMP), Sekolah Rakyat, Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga pemeriksaan kesehatan gratis.
Baca Juga : Buka Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPRD Jatim Sampaikan Duka Cita dan Ajak Doa Bersama
“Program-program PSN seperti KMP, SR, MBG, layanan kesehatan gratis hingga tiga juta rumah memang harus disosialisasikan lebih luas. Banyak masyarakat masih bertanya bagaimana cara mengakses program itu. Dengan waktu yang terbatas, pemerintah daerah perlu lebih intensif memberikan penjelasan,” terang Mia.
Ia juga berharap ke depan, penjelasan mengenai kriteria penerima manfaat, terutama berbasis desil kesejahteraan, bisa lebih jelas sehingga tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.