Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Sampaikan Nota Keuangan APBD-P 2026, Gubernur Khofifah Ungkap Sektor Prioritas Jatim

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

10 - Aug - 2026, 14:12

Placeholder
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa.

JATIMTIMES – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa secara resmi menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Senin (10/8/2026).

Dalam pemaparannya, Khofifah membeberkan sejumlah sektor pelayanan publik dan pembangunan yang menjadi prioritas alokasi anggaran, seiring dengan meningkatnya total Belanja Daerah Jatim menjadi Rp29,86 triliun atau bertambah Rp2,64 triliun dari APBD murni. Penyesuaian anggaran ini ditopang dengan memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) TA 2025 yang telah diaudit BPK sebesar Rp3,38 triliun.

Baca Juga : UB Ubah Wajah PKKMB: Mahasiswa Baru Disiapkan Hadapi AI, Krisis Mental hingga Dunia Global

Salah satu sektor utama yang mendapat perhatian besar dalam Perubahan APBD 2026 adalah infrastruktur. Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dialokasikan sebesar Rp2,10 triliun untuk mempercepat peningkatan kemantapan jalan provinsi, perbaikan fasilitas publik, hingga normalisasi sungai. Secara keseluruhan, alokasi Belanja Fungsi Infrastruktur dialokasikan mencapai Rp8,27 triliun atau setara 32,90 persen dari total belanja APBD di luar belanja transfer.

Terkait dengan intervensi kebijakan belanja daerah, Khofifah menekankan pentingnya penguatan pada sektor-sektor krusial yang berdampak langsung bagi masyarakat.

"Kebijakan belanja daerah diarahkan untuk mengoptimalkan pendanaan program prioritas daerah melalui penguatan intervensi pada sektor-sektor yang memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan infrastruktur, ketahanan pangan, pengendalian inflasi daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik," jelas Khofifah.

Di sektor pelayanan dasar, Pemprov Jatim mengalokasikan Belanja Fungsi Pendidikan sebesar Rp9,53 triliun (31,93 persen dari total belanja), melampaui batas mandatory spending 20 persen yang diamanatkan undang-undang.

"Urusan Pendidikan dialokasikan untuk Dinas Pendidikan dan UPT SMK yang melaksanakan PPK-BLUD berubah menjadi sebesar Rp8,51 triliun, termasuk di antaranya penambahan pemberian beasiswa bagi 50 ribu siswa miskin serta perbaikan sarana dan prasarana pendidikan," papar Khofifah.

Sementara itu, sektor kesehatan mendapatkan alokasi Belanja Fungsi Kesehatan sebesar Rp6,18 triliun (24,29 persen). "Anggaran kesehatan dialokasikan untuk Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum, Rumah Sakit Khusus serta UPT PPK-BLUD, termasuk di antaranya penambahan pelayanan kesehatan bergerak dan peningkatan sarana dan prasarana kesehatan," tambahnya.

Baca Juga : Pemkot-DPRD Blitar Sepakati Empat Agenda Strategis, Wali Kota Mas Ibin Mantapkan Arah Pembangunan

Dari sisi pendapatan, Pendapatan Daerah Jatim ditargetkan meningkat dari Rp26,31 triliun menjadi Rp26,49 triliun (naik Rp183,77 miliar). Kenaikan ini ditopang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor Retribusi BLUD serta insentif daerah dari Pemerintah Pusat atas capaian Jatim dalam menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka.

Mengenai strategi pendapatan daerah, Khofifah menggarisbawahi upaya Pemprov Jatim dalam memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi retribusi dan pemanfaatan aset.

"Optimalisasi penerimaan retribusi daerah dilakukan untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD), peninjauan kembali potensi dan tarif retribusi, serta kolaborasi dengan seluruh perangkat daerah untuk mengidentifikasi, mengelola, dan mengembangkan berbagai jenis retribusi daerah," urai Khofifah.

Adapun defisit anggaran sebesar Rp3,37 triliun dipastikan tertutup penuh oleh Pembiayaan Netto yang bersumber dari SiLPA 2025. Selain itu, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp9,17 miliar juga dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo kepada PT SMI atas pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).


Topik

Pemerintahan Nota Keuangan APBD-P 2026 Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Sektor Prioritas Jatim



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jember Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Sri Kurnia Mahiruni