JATIMTIMES - Kebakaran hutan dan lahan yang melanda kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, membuat akses wisata ditutup sementara. Wisatawan yang sudah memiliki jadwal kunjungan tidak perlu khawatir kehilangan uang tiket karena Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menyediakan pilihan refund maupun reschedule.
Penutupan kawasan Bromo dilakukan menyusul kebakaran yang terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Sejumlah akses menuju kawasan wisata terdampak sehingga wisatawan yang sudah memesan tiket untuk periode penutupan diberikan pilihan pengembalian dana atau perubahan jadwal.
Baca Juga : 40 Perahu Taklukkan Ganasnya Arus Selat Bali, Festival Layar Tradisional Banyuwangi Berlangsung Meriah
Kebakaran yang melanda kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, sejak Sabtu (8/8/2026), menyebabkan ditutupnya sejumlah akses. Meski demikian, sejumlah destinasi wisata di sekitar kawasan Bromo yang berada di wilayah Kabupaten Probolinggo masih disebut aman untuk dikunjungi.
"Akses menuju kawasan Gunung Bromo dari empat pintu resmi ditutup sejak Sabtu pukul 22.00 WIB karena kebakaran, namun sejumlah destinasi wisata di wilayah Kabupaten Probolinggo yang berada di sekitar kawasan Bromo masih dalam kondisi aman untuk dikunjungi," jelas Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Heri Mulyadi, Senin (10/8/2026).
BB TNBTS memberikan pilihan kepada wisatawan terdampak yang memiliki jadwal kunjungan pada 9-11 Agustus 2026 atau sampai kawasan kembali dibuka.
Wisatawan dapat memilih reschedule tanpa dikenai biaya perubahan jadwal. Perubahan jadwal tersebut berlaku hingga 31 Desember 2026.
Sementara bagi wisatawan yang tidak ingin mengubah jadwal, tersedia pilihan refund atau pengembalian dana secara penuh. Pengembalian dana dilakukan melalui transfer langsung ke rekening bank atau e-wallet wisatawan.
Cara Ajukan Refund Tiket Bromo
BB TNBTS telah menyiapkan mekanisme pengajuan refund bagi wisatawan terdampak kebakaran. Wisatawan perlu mengisi formulir yang telah disediakan dan melengkapi bukti pembayaran.
Berikut langkah-langkah mengajukan refund:
1. Klik link pada bio Instagram resmi BB TNBTS.
2. Pilih dan isi formulir pengajuan refund atau reschedule.
3. Unggah bukti tiket atau bukti pembayaran.
4. Pastikan seluruh data yang dimasukkan sudah benar dan lengkap.
5. Tunggu konfirmasi melalui WhatsApp atau email dari customer support.
Wisatawan juga dapat langsung mengakses formulir pengajuan refund dan reschedule yang disediakan BB TNBTS melalui Formulir Refund/Reschedule Bromo.
Batas Pengajuan Refund
Wisatawan terdampak perlu memperhatikan batas waktu pengisian formulir. BB TNBTS menetapkan 31 Agustus 2026 sebagai batas terakhir pengajuan refund maupun reschedule.
Setelah data dan dokumen diverifikasi, proses refund membutuhkan waktu sekitar 3-14 hari kerja.
Baca Juga : Stasiun Malang Layani 212 Ribu Penumpang Selama Juli 2026, Kedatangan Lebih Banyak
BB TNBTS mengingatkan wisatawan agar memastikan data yang diisi sesuai dan lengkap. Hal tersebut diperlukan agar proses verifikasi hingga pengembalian dana dapat berjalan lancar.
Untuk informasi lebih lanjut, wisatawan dapat menghubungi customer support BB TNBTS melalui WhatsApp di nomor 085117788005 atau 085158891328.
Dengan adanya pilihan refund dan reschedule tersebut, wisatawan yang terdampak penutupan kawasan Bromo memiliki dua opsi. Bagi yang masih ingin berwisata ke Bromo, jadwal dapat dipindahkan tanpa biaya hingga akhir Desember 2026.
Sedangkan wisatawan yang tidak dapat mengubah jadwal dapat memilih pengembalian dana secara penuh.
BB TNBTS sebelumnya menutup akses kawasan wisata Bromo sebagai langkah penanganan kebakaran sekaligus untuk menjaga keselamatan pengunjung. Wisatawan juga diminta tidak memaksakan diri memasuki kawasan yang masih ditutup.
Sementara itu, destinasi wisata lain di sekitar Bromo yang tidak terdampak kebakaran masih dapat menjadi alternatif bagi wisatawan selama kondisi di lapangan dinyatakan aman oleh pihak berwenang.
