Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Sidak Komisi III DPRD Situbondo, Dorong Pabrik Kosmetik IBR Besuki Benahi IPAL dan Selesaikan Izin ABT

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

21 - May - 2026, 08:41

Placeholder
Komisi III DPRD Situondo bersama DLH saat melakukan sidak terkait IPAL di Pabrik Kosmetik IBR Besuki, Rabu (20/5/2026). (Foto: Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)

JATIMTIMES – Komisi III DPRD Situbondo mendorong pabrik kosmetik CV Indri Berkah Rejeki (IBR) di Desa Besuki, Kecamatan Besuki, segera melakukan pembenahan sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta melengkapi perizinan lingkungan.

Dorongan tersebut disampaikan saat Komisi III DPRD Situbondo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pabrik pada Rabu (20/5/2026). Dalam sidak itu, dewan turut didampingi petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo.

Baca Juga : Ajak Bangun Surabaya Bersama, Pimpinan DPRD Surabaya Jalin Silaturahmi ke Kantor PD Muhammadiyah

Fokus utama sidak kali ini tertuju pada pengelolaan limbah industri dan kelengkapan administrasi perusahaan. DPRD menilai dua aspek tersebut harus dipenuhi agar aktivitas industri tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar.

Sekretaris Komisi III DPRD Situbondo, Arifin, mengatakan hasil pengecekan di lapangan menunjukkan sistem IPAL perusahaan masih membutuhkan sejumlah pembenahan agar pengelolaannya lebih maksimal.

Menurutnya, pengawasan terhadap pengelolaan limbah menjadi penting mengingat aktivitas industri kosmetik menghasilkan limbah cair yang harus diproses sesuai standar lingkungan.

“Kami meminta DLH melakukan pendampingan teknis agar pengelolaan limbah di perusahaan ini berjalan optimal dan sesuai aturan,” ujar Arifin.

Selain IPAL, DPRD juga menyoroti izin pemanfaatan air bawah tanah (ABT) milik perusahaan yang masih dalam proses penyelesaian. Arifin menegaskan, izin tersebut penting karena berkaitan dengan kepatuhan perusahaan sekaligus kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Seluruh perusahaan wajib memenuhi kewajiban administrasi dan lingkungan. Ini bagian dari kepatuhan terhadap regulasi pemerintah daerah,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Situbondo, Ranti Seta Ayu Pratiwi, menjelaskan bahwa CV Indri Berkah Rejeki sebenarnya telah memiliki izin operasional industri.

Baca Juga : Akses Jalan Penghubung Malang-Kepanjen Terhambat Pohon Tumbang Setinggi 20 Meter

Namun demikian, pihaknya masih menemukan sejumlah catatan yang perlu segera dibenahi, terutama terkait pengelolaan limbah cair dan limbah B3.

DLH Situbondo juga akan melakukan kajian lebih lanjut terhadap konstruksi IPAL perusahaan yang saat ini masih terhubung dengan saluran limbah domestik. Pendampingan teknis akan dilakukan agar sistem pengolahan limbah memenuhi baku mutu lingkungan.

Di sisi lain, Owner CV Indri Berkah Rejeki, Lukman, menyatakan siap menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi dari DPRD dan DLH Situbondo.

Ia memastikan perusahaan akan segera melengkapi perizinan yang masih kurang serta melakukan perbaikan pada sistem pengelolaan limbah agar operasional industri berjalan sesuai regulasi pemerintah.


Topik

Peristiwa Sidak Komisi III DPRD Situbondo Pabrik Kosmetik Pabrik IBR Besuki IPAL Izin ABT



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jember Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Sri Kurnia Mahiruni