Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Akademisi UB Bongkar Child Grooming: Bukan Cuma Isu Online tapi Masalah Relasi Kuasa

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Yunan Helmy

30 - Jan - 2026, 15:24

Placeholder
Ilustrasi isu terkait child grooming. (ist)

JATIMTIMES - Isu child grooming kerap dianggap cuma urusan ruang digital, chat gelap, atau kasus viral yang lalu begitu saja. Padahal, praktik ini hidup dan bernapas di sekitar kita, menyusup ke relasi sosial sehari-hari yang sering dianggap normal.

Akademisi Universitas Brawijaya (UB) menegaskan child grooming adalah masalah serius yang dampaknya panjang, menabrak batas sosial dan menghantam kesehatan psikologis anak.

Baca Juga : Pendekatan Strategis Mengelola Modal Bernilai Besar pada Sesi Kasino Online Berdurasi Pendek

Dosen sosiologi UBǰtþ Astrida Fitri NuryanibSTP MSi menilai child grooming berangkat dari relasi kuasa yang timpang. Anak berada di posisi paling lemah, sementara orang dewasa memegang kontrol, baik secara sosial, emosional, maupun simbolik.

“Dalam kacamata sosiologi, anak tidak bisa diposisikan sebagai individu yang sepenuhnya mandiri. Selama belum berusia 18 tahun, mereka masih anak. Ketika didorong masuk ke relasi orang dewasa, termasuk pernikahan dini, itu sudah masuk wilayah child grooming,” ujar Astrida.

Menurut dia, child grooming tidak selalu tampil brutal atau vulgar. Justru yang berbahaya adalah bentuknya yang halus, rapi, dan sering dibungkus niat baik. Tekanan bisa datang dari keluarga, lingkungan terdekat, bahkan figur yang dianggap punya otoritas moral.

Astrida menyebut, dalam banyak kasus, praktik yang merugikan anak justru dilegitimasi oleh norma budaya, tradisi, atau tafsir keagamaan. Akibatnya, kekerasan terhadap anak dipersepsikan sebagai kewajaran sosial.

“Relasi yang sebenarnya eksploitatif sering dibenarkan atas nama budaya. Di situ letak bahayanya, karena masyarakat tidak melihatnya sebagai kekerasan seksual terhadap anak,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa child grooming bukan isu desa atau kota, bukan pula soal kelas sosial tertentu. Akses terhadap praktik eksploitasi anak kini bersifat global dan bisa terjadi di mana saja.

Dampaknya, kata Astrida, tidak main-main. Anak yang terseret relasi dewasa dipaksa lompat jauh dari fase tumbuh kembangnya. Identitas sosialnya belum matang, tetapi sudah dibebani peran sebagai pasangan atau orang tua.

“Situasi ini berpotensi melahirkan keluarga yang rapuh. Anak kehilangan ruang untuk tumbuh, belajar, dan mengenali dirinya sendiri,” ujarnya.

Dari sudut pandang psikologi, dosen psikologi UB Luh Ayu Tirtayani SPsi M.lPsi, psikolog, menegaskan child grooming merupakan bentuk kejahatan seksual terhadap anak yang berjalan pelan, licin, dan penuh manipulasi.

Child grooming bukan kejadian spontan. Ini proses panjang yang dirancang secara sadar oleh pelaku,” kata Luh Ayu.

Ia menjelaskan, meski pelecehan fisik belum terjadi, proses grooming sudah termasuk kekerasan seksual. Masalahnya, karena berlangsung bertahap, banyak pihak tidak menyadari bahwa batas sudah dilanggar sejak awal.

Baca Juga : Pulang Kampung Tanpa Biaya! 6 Program Mudik Gratis 2026, Ada Bus, Kereta hingga Pesawat

Pelaku biasanya memulai dengan memetakan kerentanan anak, baik dari sisi emosional, kondisi keluarga, maupun lingkungan sosial. Setelah itu, kedekatan dibangun lewat perhatian intens, empati berlebihan, dan sikap seolah paling peduli.

“Pelaku menempatkan dirinya sebagai figur aman. Ia memenuhi kebutuhan emosional anak, bahkan material, sampai tercipta ketergantungan,” ujarnya.

Ketika anak mulai bergantung, pelaku perlahan mengisolasi korban dari lingkungan sekitar. Narasi yang dibangun sederhana tapi mematikan, hanya aku yang benar-benar peduli padamu. Di titik inilah unsur seksual mulai dikenalkan secara pelan.

“Batas aman dan berbahaya jadi kabur. Anak belum punya kapasitas untuk memahami bahwa dirinya sedang mengalami kekerasan seksual,” jelas Luh Ayu.

Ia menambahkan, pelaku kerap menjaga citra baik di hadapan orang tua dan lingkungan, sehingga kedekatan dengan anak dianggap wajar. Akibatnya, praktik child grooming semakin sulit terdeteksi.

Bagi korban, dampaknya bisa menetap lama. Anak kerap diliputi rasa malu, takut, hingga menyalahkan diri sendiri. Kondisi ini membuat banyak kasus tidak pernah terungkap sampai trauma menumpuk.

Dalam upaya pencegahan, Astrida dan Luh Ayu sepakat bahwa perlindungan anak tidak bisa dibebankan pada satu pihak. Peran keluarga, sekolah, media, tokoh agama, dan negara harus berjalan beriringan.

Astrida juga mengingatkan media agar tidak terjebak pada sensasi. Isu child grooming perlu diberitakan dengan bahasa yang berpihak pada korban dan berorientasi pada edukasi.

Sementara itu, Luh Ayu menegaskan posisi anak tidak boleh digeser dalam narasi apa pun. “Anak harus selalu ditempatkan sebagai korban. Tidak ada alasan untuk menyalahkan mereka,” pungkasnya.


Topik

Peristiwa child grooming UB Universitas Brawijaya



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jember Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Yunan Helmy

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa