Pemkot Blitar Mulai Rumuskan RKPD 2027: Wali Kota Mas Ibin Tegaskan Prioritas SDM, Ekonomi Lokal, dan Infrastruktur Hijau
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Dede Nana
05 - Dec - 2025, 11:20
JATIMTIMES — Pemerintah Kota Blitar resmi memulai rangkaian penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 melalui kegiatan Orientasi RKPD yang digelar di Ruang Sasana Praja, Kantor Wali Kota Blitar, Jumat pagi, 5 Desember 2025.
Kegiatan yang menandai tahap awal penyusunan rencana pembangunan tahunan ini dihadiri jajaran pimpinan perangkat daerah, unsur legislatif, tokoh masyarakat, dan perwakilan dunia usaha. Wali Kota Blitar, H. Syauqul Muhibbin atau Mas Ibin, menegaskan bahwa tahun 2027 merupakan fase krusial dalam pelaksanaan visi jangka panjang Kota Blitar menuju kota maju, sehat, dan sejahtera.
Baca Juga : Investasi Kian Mudah di Surabaya: Studi Lengkap Disiapkan, Investor Tinggal Pilih
“RKPD bukan sekadar dokumen administrasi. Ini kompas yang menuntun kita mengalokasikan sumber daya, merumuskan kebijakan, dan melaksanakan program kerja untuk satu tahun ke depan,” ujar Wali Kota Mas Ibin dalam sambutannya.
Menurut Mas Ibin, tahun 2027 berada pada momentum strategis karena merupakan fase puncak implementasi visi dan misi pembangunan sebagaimana diatur dalam RPJMD 2025–2029 serta RPJPD Kota Blitar 2025–2045. Pada periode ini, seluruh perangkat daerah dituntut menghadirkan program yang tidak hanya menjawab rutinitas tahunan, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kita harus memastikan bahwa setiap usulan program adalah jawaban nyata atas kebutuhan dan aspirasi warga. Tidak boleh ada lagi program yang berjalan sendiri-sendiri atau tumpang tindih,” tegasnya.
Mas Ibin kembali mengingatkan pentingnya sinergi lintas-perangkat daerah untuk memastikan efektivitas kebijakan. Ia menyampaikan harapannya agar forum orientasi ini menjadi ruang penyamaan persepsi atas isu strategis yang akan dihadapi Kota Blitar pada 2027.

Bapperinda: Orientasi untuk Menyatukan Pandangan Perencanaan
Kepala Bapperinda Kota Blitar, Tri Iman Prasetyono, menegaskan bahwa Orientasi RKPD menjadi titik awal penyusunan perencanaan pembangunan yang menyeluruh dan terukur. Ia menjelaskan dasar hukum penyelenggaraan kegiatan, mulai Permendagri 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pembangunan daerah, Permendagri 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), hingga Perda RPJPD dan RPJMD terbaru Kota Blitar.
“Orientasi ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran umum arah kebijakan dan prioritas pembangunan tahun 2027. Tujuannya agar persepsi kita selaras, pandangan kita sama, dan prioritas kita terukur,” ujar Tri Iman.
Tri Iman juga menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi titik penting untuk menyepakati capaian sasaran dan target indikator kinerja daerah yang akan dituangkan dalam dokumen RKPD.
Prioritas RKPD 2027: SDM, Ekonomi Lokal, dan Infrastruktur Hijau
Dalam paparan resminya, Wali Kota Mas Ibin menegaskan tiga prioritas utama yang harus menjadi fokus penyusunan RKPD 2027. Pertama, peningkatan kualitas SDM melalui penguatan pendidikan dan pelatihan vokasi agar Kota Blitar memiliki tenaga kerja yang adaptif dan relevan dengan kebutuhan pasar. “SDM adalah fondasi Kota Blitar masa depan. Pendidikan dan kesehatan masyarakat harus menjadi perhatian serius,” ucapnya.
Prioritas kedua adalah penguatan ekonomi lokal dengan mendorong UMKM naik kelas dan mengembangkan sektor pariwisata berbasis kearifan lokal dalam iklim investasi yang kondusif. “Kita ingin UMKM naik kelas, pariwisata tumbuh, dan investasi berjalan dalam iklim yang kondusif,” ujar Mas Ibin. Adapun prioritas ketiga berkaitan dengan pengembangan infrastruktur berkelanjutan melalui pembangunan dan perawatan fasilitas publik yang ramah lingkungan serta adaptif terhadap perubahan iklim.
“Setiap pembangunan harus berwawasan lingkungan. Kita ingin kota yang sehat, hijau, dan tahan terhadap risiko iklim,” katanya. Wali kota menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran harus memberikan dampak nyata bagi warga. “Tidak boleh ada lagi praktik business as usual. Kita harus berani membuat terobosan dan inovasi,” ujarnya dengan nada tegas.
Jadwal Penyusunan RKPD 2027: Panjang, Bertahap, dan ketat
Baca Juga : Kota Kediri Kembali Torehkan Prestasi Gemilang, Swasti Saba Padapa 2025 Jadi Bukti Konsistensi Kota Sehat
Bapperinda Kota Blitar memaparkan jadwal lengkap tahapan penyusunan RKPD 2027 yang dimulai sejak November 2025 hingga Juli 2026. Pada November, tim penyusun RKPD telah dibentuk dan Surat Edaran Musrenbang disampaikan. Desember digunakan untuk orientasi serta penyusunan draft rancangan awal.
Pada Januari 2026, perangkat kelurahan dan kecamatan mulai melaksanakan Musrenbang. DPRD Kota Blitar melakukan penelaahan pokok-pokok pikiran dewan, disusul pengusulan hibah dan penyempurnaan rancangan awal. Februari dijadwalkan untuk Konsultasi Publik RKPD dan forum perangkat daerah.
Memasuki Maret hingga Mei 2026, proses berlanjut dengan Musrenbang kota, penyusunan rancangan akhir, dan penyampaian dokumen kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pada Juni, rancangan akhir difasilitasi oleh Gubernur Jawa Timur untuk kemudian difinalisasi. RKPD resmi ditetapkan sebagai Peraturan Kepala Daerah pada Juli 2026.
“Tahapan yang panjang ini memastikan RKPD disusun secara partisipatif, terukur, dan berbasis data. Semua langkah harus tercatat di dalam SIPD,” kata Tri Iman.

Menghapus Ego Sektoral, Menguatkan Integrasi
Di akhir sambutannya, Mas Ibin menyerukan agar seluruh perangkat daerah menanggalkan ego sektoral dan bekerja dalam kerangka kepentingan yang lebih besar.
“Ini saatnya kita fokus pada kemajuan Kota Blitar. Tidak ada lagi ruang untuk sekat-sekat sektoral. Integrasi adalah kunci pembangunan yang efektif,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bapperinda sebagai penyelenggara acara serta seluruh panitia yang telah mempersiapkan kegiatan orientasi dengan baik. Mas Ibin juga menegaskan bahwa forum konsultasi publik sebagaimana diatur dalam Permendagri 86/2017 merupakan momen penting untuk menyerap aspirasi masyarakat sejak tahap awal perencanaan. “Kami ingin masyarakat terlibat sejak awal. Aspirasi warga harus masuk dalam dokumen perencanaan, bukan setelahnya,” ujarnya.
Acara orientasi yang berlangsung sejak pukul 08.00 pagi berjalan lancar hingga penutupan. Para peserta mencatat berbagai arahan kebijakan dari narasumber tingkat pusat dan provinsi yang dihadirkan, seperti Kasubdit Perencanaan dan Evaluasi Wilayah II Kemendagri serta Kepala Bapperprov Jawa Timur.
Diskusi interaktif dan pemaparan teknis turut mengisi acara, memastikan seluruh perangkat daerah memahami arah kebijakan pembangunan nasional, provinsi, dan keterkaitannya dengan rencana pembangunan Kota Blitar 2027.
Dengan dimulainya proses orientasi ini, Pemerintah Kota Blitar menegaskan komitmennya menyusun perencanaan pembangunan yang akuntabel, partisipatif, dan berdampak luas bagi warga. RKPD 2027 diharapkan menjadi peta jalan yang mendorong percepatan layanan publik, penguatan kapasitas SDM, dan transformasi ekonomi hijau menuju kota yang lebih maju dan sejahtera.
