Polisi Amankan 14 Orang saat Aksi Balap Liar di Kota Malang
Reporter
Irsya Richa
Editor
A Yahya
13 - Sep - 2025, 06:16
JATIMTIMES - Sejumlah video viral memperlihatkan beberapa pengendara menuntun sepeda motornya di kawasan Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Sabtu (13/9/2025) dini hari. Ternyata mereka diamankan polisi gegara kedapatan melakukan aksi balap liar di sekitar GOR Ken Arok.
Setelah diamankan mereka diminta menuntun sepeda motornya menuju Polsek Kedungkandang. Rata-rata mereka yang menuntun menggunakan sepeda motor yang tidak sesuai standar spesifikasi.
Baca Juga : Terungkap Alasan Tembak Charlie Kirk, Pelaku Robinson Ditahan usai 33 Jam Pelarian
Kemudian mereka juga banyak yang tidak mengenakan helm. Kurang lebih ada tujuh sepeda motor yang dituntun yang juga dikawal oleh petugaa polisi di belakangnya menggunakan mobil.
Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Kedungkandang, AKP Sugeng Iryanto. Sugeng mengatakan polisi berhasil mengamankan para pemuda yang melalukan aksi balap liar GOR Ken Arok.
Totalnya ada 14 orang yang kini sudah mendekam di Polsek Kedungkandang. “Untuk saat ini diamanlan di Polsek Kedungkandang,” ujar Sugeng.
Mereka yang diamankan didapati melanggar sejumlah pelanggaran saat pihaknya memeriksa kelengkapan kendaraan. Mulai dari penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau brong, hingga surat-surat kendaraan. “Mereka yang ikut aksi balap liar ini tidak dilengkapi dengan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK),” imbuh Sugeng.
Baca Juga : Hadiah Fantastis Warnai Kemenangan Para Finisher FIK RUN 2025
Kemudian didapati perlengkapan sepwda motor yang sesuai standarnya juga tidak ada. Sepweti perlengkapan spion dan lampu sein juga tidak ada, rata-rata sepeda motornya sudah dimodifikasi tidak sesuai standart.
Menurutnya, aksi balap liar bisa berujung pada kecelakaan fatal, tidak hanya merugikan diri sendiri, tapi juga maupun orang lain. Kemudian juga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.