Lahan Jadi Kendala KDMP di Jombang, DPRD Panggil Sejumlah OPD
25 - Feb - 2026, 02:46
JATIMTIMES - DPRD Jombang memanggil sejumlah OPD terkait tersendatnya pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) akibat permasalahan lahan. Pihak legislatif meminta agar adanya solusi dalam percepatan pembangunan KDMP di Kota Santri.
Rapat dengar pendapat (hearing) digelar Komisi A DPRD Jombang dengan memanggil Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Koperasi, Bagian Hukum Pemkab Jombang, hingga perwakilan Kodim 0814 Jombang.
Baca Juga : Rebutan 500 Kursi, Mudik Gratis Peruri 2026 ke Semarang, Solo dan Yogyakarta Resmi Dibuka
"Agenda kali ini terkait koordinasi proses percepatan pembangunan KDMP. Forum tersebut digelar untuk menyamakan persepsi sekaligus mencari solusi konkret," kata Ketua Komisi A DPRD Jombang Totok Hadi Riswanto, Rabu (25/02/2026).
Totok mengatakan, baru 170 KDMP yang tuntas dibangun dari total 306 titik. Menurut dia, hambatan utama yang dihadapi desa didominasi dua persoalan krusial. Yakni ketiadaan lahan untuk pembangunan serta keterbatasan biaya pengurugan lahan.
Totok mencontohkan, persoalan lahan dialami Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto. Desa tersebut telah mengajukan permohonan penggunaan aset daerah, namun hingga kini belum terealisasi.
"Mekanismenya setelah pengajuan harus ada pengantar dari kecamatan, lalu ke DPMD, baru ditindaklanjuti BKAD. Ini yang perlu dipercepat," ucapnya.
Baca Juga : Miris! Singkong, Tempe dan Jeruk Jadi Menu MBG di Jombang, Kepala SPPG Minta Maaf
Senada, Kasdim 0814 Jombang Mayor Ckm/Cke Nurhadi mengatakan, solusi konkret perlu segera dirumuskan melalui koordinasi lintas sektor. Tujuannya agar seluruh desa di Kabupaten Jombang dapat memiliki gerai KDMP.
"Dari 170 titik pembangunan tadi, baru 15 yang sudah rampung 100 persen. Untuk mewujudkan semua desa memiliki gerai KDMP, tentu dibutuhkan solusi konkret dari semua pihak," pungkasnya.(*)
