JATIMTIMES - Indonesia mencatat sejarah baru di panggung diplomasi global. Untuk pertama kalinya sejak Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB) dibentuk pada 2006, Indonesia resmi dipercaya memegang jabatan Presiden Dewan HAM PBB untuk periode tahun 2026.
Penetapan tersebut dilakukan secara resmi dalam organizational meeting pertama Dewan HAM PBB tahun 2026 yang berlangsung di Jenewa pada 8 Januari 2026. Momentum ini terasa semakin istimewa karena bertepatan dengan 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB.
Baca Juga : Ketika Deep Learning Bertemu Empati: Unikama Siapkan Calon Guru SD Hadapi Tantangan Zaman
Indonesia terpilih setelah memperoleh dukungan penuh dari negara-negara anggota Asia-Pacific Group (APG) melalui mekanisme pemilihan di tingkat kawasan. Dukungan ini menjadi bentuk kepercayaan internasional terhadap peran aktif Indonesia dalam isu pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia.
Tugas Presiden Dewan HAM PBB
Mengacu pada laman resmi Dewan HAM PBB, Presiden Dewan memiliki sejumlah tugas utama yang krusial dalam menjaga jalannya proses multilateral. Beberapa di antaranya meliputi:
• Memimpin seluruh rapat dan sidang Dewan HAM PBB
• Menerima serta menanggapi korespondensi resmi dari misi tetap negara anggota dan pemangku kepentingan lainnya
• Membangun kepercayaan serta meningkatkan kesadaran global terhadap peran dan kredibilitas Dewan HAM PBB melalui diplomasi dan jangkauan internasional
Dalam menjalankan tugasnya, Presiden Dewan juga bertanggung jawab memastikan seluruh proses berlangsung secara terhormat, konstruktif, dan netral.
Kewenangan Strategis Presiden Dewan
Selain tugas administratif dan diplomatik, Presiden Dewan HAM PBB memiliki kewenangan penting, antara lain:
• Mengusulkan kandidat untuk mandat Prosedur Khusus, yakni para pakar independen HAM yang ditunjuk oleh Dewan
• Menunjuk para ahli yang akan bertugas dalam badan investigasi HAM, khususnya untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM
Proses penunjukan tersebut dilakukan melalui konsultasi ad hoc yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan kandidat yang dipilih memiliki integritas, kompetensi, dan bersikap tidak memihak.
Komitmen Indonesia di Tahun Presidensi 2026
Sepanjang tahun 2026, Indonesia akan memimpin seluruh sidang dan proses Dewan HAM PBB secara objektif, inklusif, dan berimbang, sejalan dengan programme of work tahunan Dewan serta isu-isu HAM yang menjadi perhatian global.
Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia berkomitmen menjalankan presidensi Dewan HAM PBB secara imparsial, transparan, dan berorientasi pada dialog konstruktif. Indonesia juga akan mendorong penguatan kerja sama lintas kawasan dan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan.
Kepemimpinan Indonesia dirangkum dalam tema “A Presidency for All”, yang mencerminkan tekad untuk memperkuat konsensus, meningkatkan efektivitas kerja Dewan, serta menjaga kredibilitas Dewan HAM PBB dalam sistem multilateral global.
Rekam Jejak Indonesia di Dewan HAM PBB
Kepercayaan internasional ini tidak terlepas dari rekam jejak panjang Indonesia di Dewan HAM PBB. Hingga saat ini, Indonesia telah enam kali terpilih sebagai anggota Dewan HAM PBB.
Indonesia juga pernah dipercaya sebagai Wakil Presiden Dewan HAM PBB sebanyak dua kali, yakni pada tahun 2009 yang dijabat oleh Duta Besar Dian Triansyah Djani, serta pada tahun 2024 oleh Duta Besar Febrian A. Ruddyard.
Bahkan sebelum Dewan HAM PBB dibentuk, Indonesia pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Hak Asasi Manusia PBB lembaga pendahulunya pada tahun 2005, yang saat itu diwakili oleh Duta Besar Makarim Wibisono.
Dengan pencapaian ini, Indonesia tidak hanya mencetak sejarah, tetapi juga mempertegas posisinya sebagai aktor penting dalam upaya pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia di tingkat global.
