JATIMTIMES - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Malang hingga Rabu (7/1/2026) telah menyasar 43 persen penerima manfaat dari target yang telah ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN) sebanyak 698.855 jiwa atau telah menyasar 302.913 jiwa penerima manfaat.
Sekretaris I Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG di Kabupaten Malang Mahila Surya Dewi menyampaikan, sebanyak 395.942 jiwa dari berbagai kategori penerima manfaat masih belum mendapatkan distribusi paket MBG.
Baca Juga : Kota Malang Semrawut Kabel, DPUPRPKP Dorong Perda Ducting Segera Disahkan
Kategori penerima manfaat paket MBG meliputi pelajar dari jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA). Selain itu, ibu hamil, ibu menyusui dan balita merupakan penerima manfaat paket MBG.
"Masih ada 395.942 jiwa yang belum terlayani (program MBG) dan ini menjadi fokus percepatan kami ke depan," ungkap Mahila, Kamis (8/1/2026).
Perempuan yang juga menjabat sebagai kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Malang ini menyebut, masih kurangnya jangkauan penerima manfaat program MBG disebabkan oleh pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Malang yang masih berproses.
Mahila menyampaikan, realisasi pendirian SPPG di Kabupaten Malang saat ini telah mencapai 151 dari target pendirian yang telah ditentukan BGN yakni 233 SPPG. Dari 151 SPPG yang telah berdiri, sebanyak 124 SPPG telah beroperasi dan 27 SPPG persiapan untuk beroperasi.
"Operasional MBG sangat bergantung pada kesiapan SPPG. Saat ini sebagian masih dalam tahap persiapan, sehingga belum semuanya bisa langsung melayani sasaran penerima," beber Mahila.
Pihaknya menyebutkan, beberapa persyaratan administrasi, perizinan serta pemenuhan standar kesehatan sedang dalam proses untuk masing-masing SPPG yang belum beroperasi. Salah satunya terkait kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari masing-masing SPPG di Kabupaten Malang.
Dari 151 SPPG yang telah berdiri di Kabupaten Malang, sebanyak 70 SPPG telah memiliki SLHS, 66 SPPG masih menunggu penerbitan SLHS, sedangkan sisanya sebanyak 15 SPPG masih berproses untuk mengurus SLHS.
Menurut Mahila, SLHS menjadi syarat penting bagi masing-masing SPPG untuk memastikan keamanan, kesehatan serta kualitas layanan penyelenggaraan Program MBG. Pihaknya mengaku, jajaran perangkat daerah di dalam Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG di Kabupaten Malang juga terus saling berkoordinasi untuk melakukan percepatan program MBG.
Lebih lanjut, Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG di Kabupaten Malang juga terus menjalin komunikasi dengan lintas stakeholder untuk percepatan pendirian SPPG dan penyelesaian penerbitan SLHS untuk percepatan serta perluasan jangkauan penerima manfaat Program MBG di Kabupaten Malang agar segera mencapai target yang telah ditetapkan BGN.
