Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

ASN Digital Eror Tak Bisa Login MyASN? Ini Cara Mengatasinya

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : A Yahya

08 - Jan - 2026, 10:21

Placeholder
Beranda platform ASN Digital. (Foto: tangkapan layar)

JATIMTIMES – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) mengeluhkan tidak bisa login ke akun ASN Digital atau MyASN. Kendala ini umumnya muncul setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerapkan sistem keamanan baru berupa Multi-Factor Authentication (MFA) pada platform layanan kepegawaian digital.

Sebagai informasi, MyASN merupakan layanan individu dalam Platform ASN Digital, sistem terpadu milik BKN yang mengintegrasikan berbagai layanan kepegawaian seperti data personal, karier, hingga pengembangan kompetensi dalam satu akun berbasis single sign-on (SSO). Platform ini digunakan oleh PNS maupun PPPK.

Baca Juga : Pelajar Belum Punya SIM Ditabrak Xpander di Tulungagung, Polisi Imbau Taati Aturan Lalu Lintas

BKN menegaskan, penguatan keamanan dilakukan untuk melindungi data digital ASN dari ancaman akses ilegal. Karena itu, seluruh ASN kini wajib mengaktifkan MFA agar tetap bisa mengakses layanan MyASN Digital.

Dengan sistem ini, login tidak lagi hanya mengandalkan kata sandi. ASN juga harus memasukkan kode verifikasi dinamis (OTP) yang muncul secara real-time melalui ponsel pribadi.

Keamanan berlapis ini memungkinkan ASN mengakses berbagai layanan terintegrasi seperti e-Kinerja dan SIASN dengan satu akun yang lebih aman, tanpa perlu mengingat banyak kata sandi.

Cara Aktivasi Mandiri MFA MyASN

Agar urusan administrasi, kepangkatan, hingga gaji tidak terhambat, ASN diminta segera melakukan sinkronisasi akun dengan mengikuti tahapan berikut:
Instal Aplikasi Pendukung
Unduh aplikasi “Google Authenticator” secara gratis melalui App Store (iOS) atau Google Play Store (Android).
Akses Portal Resmi
Buka laman https://asndigital.bkn.go.id. Masukkan NIP dan kata sandi MyASN lama. Pada percobaan login pertama, kolom OTP dikosongkan lalu klik login.
Pembaruan Kata Sandi
Sistem biasanya akan meminta pengguna mengganti kata sandi. Buat sandi baru minimal 12 karakter dengan kombinasi huruf besar, kecil, angka, dan simbol, lalu login kembali.
Sinkronisasi dengan Ponsel
Pilih menu “Aktifkan MFA (OTP)”. Sistem akan menampilkan kode QR. Buka Google Authenticator, tekan ikon (+), pilih “Scan a QR code”, lalu arahkan kamera ke layar.
Verifikasi dan Penamaan Perangkat
Masukkan 6 digit kode dari Google Authenticator ke kolom yang tersedia. Isi “Device name” (misalnya: HP Pribadi), lalu klik Submit.

Cara Login Setelah MFA Aktif

Setelah MFA aktif, alur login akan sedikit berubah. ASN cukup memasukkan NIP dan kata sandi, lalu membuka Google Authenticator untuk mengambil kode OTP terbaru. Kode tersebut dimasukkan ke kolom login sebelum menekan tombol “Sign In”.

Dengan langkah ini, seluruh menu layanan individu seperti e-Kinerja dapat kembali diakses.

Baca Juga : Cerita Patung Macan Putih di Kediri yang Dikritisi Kini Jadi Ikon Wisata 

Solusi Jika Terjadi Eror

BKN juga menyiapkan solusi bagi ASN yang mengalami eror karena kendala teknis, seperti lupa kata sandi atau berganti perangkat.

Untuk pengguna yang mengganti ponsel atau tidak sengaja menghapus aplikasi, tersedia fitur “Reset MFA” di halaman login. ASN cukup memasukkan NIP dan email aktif yang terdaftar di MySAPK untuk menerima kode pemulihan.

Sementara bagi yang lupa kata sandi, dapat menggunakan menu “Lupa Password” melalui halaman reset. Pastikan alamat email masih aktif agar proses pemulihan berjalan lancar.

Demikian informasi lengkap cara aktivasi, cara login hingga mengatasi jika terjadi masalah eror pada MyASN. Semoga informasi ini membantu ya. 


Topik

Peristiwa ASN myasn myasn error login myasn bkn



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jember Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

A Yahya