Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Aturan Lama Direvisi, Fraksi Demokrat DPRD Jatim Ajak Renungkan Arti Penting BUMD

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : A Yahya

05 - Jan - 2026, 10:33

Placeholder
Juru bicara Fraksi Demokrat DPRD Jatim Miseri Effendy.

JATIMTIMES - Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Jawa Timur (Jatim) telah menyetujui revisi Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim turut mendukung revisi tersebut. 

Lebih jauh, juru bicara Fraksi Demokrat Miseri Effendy mengajak semua pihak untuk merenungkan arti penting BUMD. Dia menyebut, Raperda Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang BUMD dibentuk dengan beberapa dasar pertimbangan penting. 

Baca Juga : DPRD Soroti Penurunan Pendapatan Wisata Pantai Pasir Putih 2025, Pengelola Beberkan Data

Di antara, bahwa pendirian badan usaha milik daerah bertujuan untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah dan menyelenggarakan kemanfaatan umum bagi masyarakat di daerah.

"Peran badan usaha milik daerah semakin penting sebagai perintis sektor usaha yang belum diminati usaha swasta, pelaksana pelayanan publik, penyeimbang kekuatan pasar, dan/atau turut membantu pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah, sehingga dalam penyelenggaraannya perlu diarahkan pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik," jelasnya.

Untuk itulah Fraksi Partai Demokrat berpandangan bahwa pembentukan Raperda ini menjadi kebutuhan hukum sekaligus menjadi tonggak dilakukannya sinkronisasi terhadap regulasi mengenai BUMD, baik dengan peraturan perundangan-undangan nasional maupun yang di provinsi Jatim.

"Dengan demikian harus dilakukan pula langkah-langkah harmonisasi pengaturan BUMD, sehingga kami memahami perlunya dibentuk Raperda Provinsi Jawa Timur tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Badan Usaha Milik Daerah," urainya.

Miseri menambahkan, revisi aturan lama ini menjadi penjelas bahwa kinerja BUMD di Jatim ternyata tidak terlepas dari dinamika sosial politik yang bersifat filosofis-sosiologis dan berdampak ekonomi.

"Tingkat capaian dan sumbangsih BUMD dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi Jawa Timur harus terus diaktualisasi sesuai dengan public-interest dan publicneeds yang senantiasa bergerak, sehingga ruang lingkup bisnis BUMD dimaksud juga dituntut semakin meningkat, termasuk pada pertumbuhan PDRB Jawa Timur," paparnya.

Ia pun berpandangan, raperda ini memang dihadirkan untuk melakukan pengaturan BUMD yang semakin kompetitif. Niatan ini menurutnya tentu sangat tepat, dan untuk itu Fraksi Partai Demokrat meyakini bahwa raperda ini menjadi solusi yuridis untuk BUMD Jatim serta profesionalitas SDM manajemen yang dibutuhkan.

Baca Juga : Semua Sektor Pajak Surplus, PAD Kota Malang Lampaui Target 103 Persen

"Langkah teknis organisatoris yang hendak dikonstruksi untuk membangun dunia BUMD di Jawa Timur dengan SDM unggul adalah nilai dasar raperda untuk membuat BUMD berdaya saing tinggi," tegasnya.

Fraksi Partai Demokrat juga memahami bahwa rangkaian penormaan Raperda ini secara futuristik merupakan bentuk kesiapan Pemprov Jatim dalam memperbaiki tata kelola BUMD yang mampu mensinergikan kebutuhan rakyat secara tepat oleh para penyelenggara BUMD. Ia menegaskan, kinerja BUMD yang semakin kompetitif memerlukan profesionalitas SDM yang tinggi dalam setiap tata kelola BUMD dengan regulasi yang tepat.

Dikatakannya, materi muatan raperda ini secara substantif telah memberikan gambaran umum mengenai Road Map Manajemen BUMD di Jatim. Fraksi Partai Demokrat memahami bahwa hadirnya regulasi ini secara institusional akan menjadi penguatan komitmen kita bersama untuk selalu berpihak kepada kebutuhan rakyat.

"Pembahasan yang telah dilakukan telah memperkuat hadirnya Raperda yang dibentuk secara argumentatif serta melibatkan stakeholders dalam rangka demokratisasi pembentukan regulasi yang baik atau good-legislations dan dibutuhkan atau necessary legislation," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan Miseri Effendy Jatim fraksi demokrat



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jember Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan