Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Isu Lama 5 Tahun Lalu Kembali Muncul, RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar Tegaskan Tak Ada Temuan Pelanggaran Layanan Hemodialisa

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

21 - Dec - 2025, 15:03

Placeholder
Tampak depan gedung RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar, rumah sakit milik Pemerintah Kota Blitar yang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. (foto: Ist)

JATIMTIMES — Manajemen RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar menegaskan bahwa isu dugaan pelanggaran dalam layanan hemodialisa (cuci darah) yang kembali mencuat belakangan ini merupakan isu lama yang telah muncul sekitar lima tahun lalu. Isu tersebut, menurut pihak rumah sakit, sudah pernah ditelusuri secara menyeluruh dan tidak ditemukan adanya pelanggaran.

Ketua Dewan Pengawas RSUD Mardi Waluyo Dr M. Zainul Ichwan SH MH mengatakan bahwa isu yang beredar saat ini tidak didukung oleh fakta di lapangan. Ia menegaskan, manajemen rumah sakit telah melakukan investigasi internal ketika isu itu pertama muncul beberapa tahun lalu.

Baca Juga : Terpilih sebagai Ketua DPC PDIP Surabaya, Armuji Targetkan Kembali 4 Kursi DPRD yang Hilang

“Itu hanya isu. Fakta di lapangan tidak ada. Isu tersebut muncul sekitar lima tahunan lalu. Manajemen rumah sakit sudah pernah melakukan investigasi dan tidak ada temuan apa pun,” ujar Zainul Ichwan saat diwawancarai pada Minggu (21/12/2025).

Menurut dia, Dewan Pengawas tetap menjalankan fungsi pengawasan secara berkelanjutan terhadap seluruh unit pelayanan, termasuk layanan hemodialisa, guna memastikan pelayanan berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan yang berlaku.

Zainul juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi informasi yang beredar di ruang publik. Ia mengingatkan agar setiap isu dikonfirmasi berdasarkan data dan mekanisme resmi, bukan sekadar asumsi.

“Kami terbuka terhadap pengawasan publik, tetapi semua harus berbasis fakta dan mekanisme yang jelas,” katanya.

Hal senada disampaikan Wakil Direktur RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar Dr drg Agus Sabtoni. Ia menegaskan bahwa isu yang kembali mencuat tersebut merupakan informasi lama yang tidak disertai laporan resmi maupun bukti konkret.

“Pak Zainul sudah menyampaikan ke saya, itu isu lama, sekitar lima tahun yang lalu, yang sekarang diembuskan lagi. Kami sudah telusuri ke teman-teman di unit hemodialisa. Tidak ada pelapor, tidak ada korban, dan petugas juga clear, tidak ada yang melakukan tindakan seperti itu,” kata Agus Sabtoni.

Ia menjelaskan, layanan hemodialisa di RSUD Mardi Waluyo dijalankan sesuai prosedur medis dan regulasi yang berlaku. Penjadwalan dan antrean pasien dilakukan berdasarkan kebutuhan klinis serta sistem yang telah ditetapkan, tanpa adanya pungutan di luar ketentuan resmi.

Agus menambahkan, manajemen rumah sakit secara rutin melakukan evaluasi internal terhadap sistem pelayanan dan kinerja sumber daya manusia. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu layanan dan menjaga kepercayaan masyarakat.

“Evaluasi rutin menjadi komitmen kami agar pelayanan tetap profesional, transparan, dan berorientasi pada keselamatan pasien,” ujarnya.

Sebagai rumah sakit milik pemerintah daerah, RSUD Mardi Waluyo menegaskan komitmennya mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional serta memastikan pelayanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat.

RSUD

 Zainul Ichwan  menambahkan, komitmen tersebut diwujudkan melalui upaya berkelanjutan dalam menjaga dan meningkatkan kualitas layanan sesuai dengan harapan pengguna layanan kesehatan.

Baca Juga : Legislator Totok Sugiarto Tampung Aspirasi UMKM, Infrastruktur hingga BPJS dalam Reses Masa Sidang III

“Manajemen RSUD Mardi Waluyo secara konsisten kami ingatkan agar kualitas pelayanan benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat. Prinsip itu sudah dituangkan secara jelas dalam kontrak layanan atau Citizens’ Charter (CC),” ujar Zainul Ichwan.

Ia menjelaskan, dalam Citizens’ Charter ditegaskan bahwa pengguna layanan ditempatkan sebagai pusat perhatian dalam setiap proses pelayanan kesehatan. Dokumen tersebut juga mengatur standar mutu layanan, hak dan kewajiban pasien, serta mekanisme pengaduan yang dapat dimanfaatkan masyarakat apabila menemukan ketidaksesuaian pelayanan.

“Di dalam CC juga sudah diatur mekanisme pengaduan. Itu penting agar setiap keluhan masyarakat bisa menjadi bahan evaluasi dan perbaikan layanan ke depan,” katanya.

Zainul menambahkan, penguatan Citizens’ Charter sekaligus menjadi fondasi bagi transformasi layanan RSUD Mardi Waluyo menuju rumah sakit yang lebih modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

“Harapan kita bersama, RSUD Mardi Waluyo ke depan bisa terus berbenah dan berkembang menjadi smart hospital, dengan layanan yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan pasien,” pungkasnya.

 


Topik

Peristiwa RS Mardi Waluyo hemodialisa Kota Blitar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jember Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa