JATIMTIMES - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) akan membuka rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2026 pada bulan November 2025. Rekrutmen ini dilakukan untuk memastikan pelayanan jamaah haji Indonesia berjalan lebih optimal, profesional, dan sesuai standar penyelenggaraan ibadah haji.
Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta.
Baca Juga : Malang Bersepeda 2025, Ajang Silaturahmi Komunitas Sekaligus Dorong Ekonomi dan Wisata Kota
“Seleksi PPIH Arab Saudi dan PPIH Kloter tingkat daerah dilaksanakan pada November 2025, sedangkan PPIH Arab Saudi tingkat pusat pada Desember 2025,” ungkap Gus Irfan dalam rapat yang disiarkan melalui TVR Parlemen, dikutip Jumat (7/11).
Seleksi Dilakukan Secara Berjenjang dan Terintegrasi
Proses seleksi petugas haji dilakukan melalui sistem berbasis teknologi yang mencakup beberapa tahapan, yaitu:
• Seleksi administrasi
• Tes kompetensi
• Wawancara
• Verifikasi rekam jejak dan integritas
Semua tahapan diawasi secara ketat untuk memastikan proses seleksi transparan dan bebas dari penyimpangan.
“Kami ingin memastikan hanya petugas yang memiliki kompetensi, integritas, dan semangat pengabdian yang terpilih,” tegas Gus Irfan.
Rekrutmen ini terbuka untuk berbagai latar belakang, mulai dari ASN, TNI/Polri, tenaga kesehatan, profesional, hingga unsur masyarakat Islam yang memiliki dedikasi dalam pelayanan jamaah.
Pelatihan Petugas Dimulai Awal Tahun 2026
Calon petugas yang berhasil lulus seleksi akan mengikuti Diklat/Bimtek pada Januari–Februari 2026. Pelatihan ini akan fokus pada:
- Teknis pelayanan jamaah
- Manajemen kondisi lapangan
- Kedisiplinan kerja
- Dasar komunikasi Bahasa Arab
Dengan pelatihan tersebut, pemerintah berharap petugas haji mampu memberikan layanan yang responsif, ramah, dan berorientasi pada keselamatan jamaah.
Syarat Umum Pendaftaran Petugas Haji (PPIH) 2026
Meski syarat resmi belum diumumkan, mengacu pada rekrutmen PPIH 2025, persyaratannya meliputi:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) beragama Islam.
2. Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan.
3. Tidak sedang hamil (bagi pendaftar perempuan).
4. Memiliki integritas, kedisiplinan, dan komitmen tinggi dalam pelayanan jamaah.
5. Tidak berstatus tersangka atau terpidana kasus pidana.
6. Mampu mengoperasikan perangkat digital termasuk aplikasi pelaporan PPIH.
7. Berasal dari salah satu unsur berikut:
• ASN
• TNI/Polri
• Tenaga kesehatan
• Profesional
• Unsur masyarakat Islam berpengalaman dalam pelayanan jamaah
8. Diutamakan bagi pegawai Kementerian Agama atau pihak yang berpengalaman di bidang haji dan umrah.
Cara Daftar Petugas Haji 2026
Berikut alur pendaftarannya (mengacu sistem rekrutmen PPIH tahun sebelumnya):
1. Buka situs pendaftaran resmi:
• https://haji.kemenag.go.id / https://siska-haji.kemenag.go.id
(Link resmi akan diperbarui saat pengumuman dibuka)
2. Buat akun baru dengan menggunakan:
• NIK KTP
• Email aktif
• Nomor HP aktif
3. Login ke sistem pendaftaran.
4. Lengkapi biodata dan data riwayat pendidikan/pekerjaan.
5. Unggah dokumen persyaratan, meliputi:
• KTP
• Pas foto
• SK pangkat/penugasan (bagi ASN/TNI/Polri)
• Surat rekomendasi instansi/ormas (jika diminta)
• Surat keterangan sehat dari RS/Puskesmas
6. Pilih formasi yang tersedia (PPIH Arab Saudi atau PPIH Kloter).
7. Kirim pendaftaran dan unduh bukti registrasi.
8. Ikuti pengumuman jadwal tes di dashboard akun masing-masing.
Catatan: Semua tahapan seleksi dilakukan online kecuali tes kesehatan dan wawancara.
Rekrutmen PPIH 2026 menjadi kesempatan bagi masyarakat berkompeten untuk mengabdi sekaligus ikut memastikan pelayanan jamaah haji berjalan lancar. Pemerintah menekankan bahwa proses seleksi dilakukan tanpa pungutan biaya.
