Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

10 November Makin Meriah! Pemkot Surabaya Instruksikan Hotel, Resto Pasang Videotron Semangat Pahlawan

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

06 - Nov - 2025, 20:14

Placeholder
Balai Kota Surabaya

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memeriahkan Hari Pahlawan 2025 secara semarak. Ajakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 400.14.1.1/30368/436.8.6/2025, yang mengusung tema nasional “Pahlawanku Teladanku Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan”.

Surat Edaran yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Lilik Arijanto, tersebut menjadi pedoman bagi warga, instansi, dan pelaku usaha dalam menyambut 10 November 2025 dengan semangat perjuangan. SE ini dikeluarkan untuk menindaklanjuti Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Pahlawan dari Menteri Sosial RI.

Baca Juga : Festival Mbois ke-10 Jadi Aksi Nyata Kolaborasi Kreatif Menuju Ekonomi Malang Mbois

Dalam SE tersebut, Lilik Arijanto menekankan dua instruksi utama bagi seluruh warga. Pertama, mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh di setiap rumah, kantor, dan lingkungan pemukiman pada 10 November 2025. Kedua, melaksanakan hening cipta serentak selama 60 detik, yang dimulai tepat pukul 08.15 WIB pada tanggal yang sama.

“Camat dan lurah menyampaikan kepada masyarakat di wilayah masing-masing untuk memeriahkan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 dengan mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh pada tanggal 10 November 2025 dan melakukan Hening Cipta selama 60 detik pada pukul 08.15 WIB,” ujar Lilik, Kamis (6/11/2025).

Melalui SE ini, Pemkot Surabaya bertekad menjadikan peringatan Hari Pahlawan 2025 sebagai momentum kolektif untuk meneladani dan melanjutkan semangat juang para pahlawan. Pemkot mendorong perayaan yang lebih partisipatif dan melibatkan seluruh sektor, tidak hanya terbatas pada upacara formal.

“Untuk mewujudkan hal tersebut, berbagai instruksi khusus telah ditujukan kepada OPD terkait. Seperti, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya diimbau untuk berkoordinasi dengan para pemilik videotron agar serentak menayangkan video atau tampilan bertema kepahlawanan,” terangnya.

Suasana perjuangan juga akan diperkuat di ruang publik, di mana Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya diinstruksikan untuk memperdengarkan lagu-lagu perjuangan di setiap persimpangan lampu lalu lintas atau traffic light.

Baca Juga : Sambut Libur Akhir Tahun, Pemkot Surabaya Gelar Surabaya Holiday Super Sale Sepanjang Desember 2025  

Sementara itu, imbauan untuk memeriahkan suasana dengan mengenakan pakaian bertema perjuangan, memakai pin merah putih, dan memutar lagu-lagu perjuangan pada 10 November 2025 ditujukan serentak ke berbagai sektor.

“Instruksi ini akan dikoordinasikan oleh Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Serta Pariwisata (Disbudporapar) kepada pengusaha hotel, restoran, dan tempat hiburan. Hal serupa juga diminta untuk disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) kepada para pelaku usaha mikro, serta oleh Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) kepada jajaran BUMD,” pungkasnya. 


Topik

Peristiwa 10 November Pemkot Surabaya Hotel Resto Videotron HariPahlawan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jember Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa