Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Hari Ini Terakhir! Diskon Tambah Daya Listrik 50% PLN, Berlaku Sampai 30 Oktober 2025

Penulis : Mutmainah J - Editor : A Yahya

30 - Oct - 2025, 09:45

Placeholder
Ilustrasi kilometer listrik. (Foto dari Pixabay)

JATIMTIMES - PLN kembali memberikan kabar gembira bagi pelanggan listrik rumah tangga. Promo diskon tambah daya listrik sebesar 50% serta bonus e-voucher listrik senilai total Rp80.000 akan berakhir hari ini, 30 Oktober 2025. Program ini merupakan kesempatan menarik bagi pelanggan yang ingin meningkatkan kapasitas daya listrik di rumah dengan biaya lebih ringan.

Promo ini berlaku untuk pelanggan 1 fasa semua golongan tarif, dan hanya dapat dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile.

Baca Juga : Gunung Semeru Meletus 8 Kali dalam 6 Jam! Kolom Abu Capai 800 Meter, Warga Diminta Waspada

Periode dan Mekanisme Promo

Mengutip informasi dari PLN, program diskon tambah daya ini berlangsung mulai 17 hingga 30 Oktober 2025. Selain potongan biaya penyambungan, pelanggan juga berkesempatan mendapatkan 4 voucher listrik @Rp20.000 khusus untuk 50.000 pelanggan pertama yang berhasil melakukan transaksi tambah daya.

Promo ini dirancang untuk memudahkan pelanggan meningkatkan daya listrik, terutama bagi yang membutuhkan suplai daya lebih besar untuk penggunaan perangkat elektronik di rumah.

Syarat dan Ketentuan Program Tambah Daya PLN

Berikut syarat lengkap promo diskon tambah daya listrik 50%:

1. Berlaku hanya melalui aplikasi PLN Mobile selama periode 17-30 Oktober 2025.

2. Diperuntukkan bagi pelanggan tegangan rendah 1 fasa dengan daya awal 450 VA sampai 5.500 VA, yang ingin menambah daya hingga maksimal 7.700 VA.

3. Pelanggan harus telah terdaftar sebagai pelanggan aktif sebelum 1 Oktober 2025.

4. Mendapatkan diskon 50% biaya penyambungan serta bonus e-voucher listrik Rp80.000 untuk 50.000 pelanggan pertama.

5. Pelanggan wajib melakukan minimal 1 transaksi pembelian token atau pembayaran tagihan melalui PLN Mobile untuk dapat menerima voucher.

6. E-voucher listrik berlaku sebagai potongan pembelian token atau pembayaran tagihan dan akan tampil pada menu "Reward" di aplikasi.

7. Masa berlaku e-voucher diskon tambah daya hingga 30 Oktober 2025, dan masa berlaku e-voucher listrik hingga 28 Februari 2026.

8. Setiap ID pelanggan hanya dapat mengikuti program ini 1 kali selama periode promo.

9. Biaya penyambungan dibayarkan lunas tanpa cicilan, namun pelanggan pascabayar dapat mencicil jaminan langganan (JL) hingga 12 kali.

Baca Juga : Uzair, Sang Penjaga Taurat dan Saksi Kekuasaan Allah atas Hidup dan Mati

10. Setelah tambah daya berhasil, pelanggan tidak dapat menurunkan daya selama 1 tahun.

11. Program tidak dapat digabungkan dengan promo tambah daya lainnya.

Cara Mengajukan Tambah Daya via PLN Mobile

Untuk mengikuti program ini, pelanggan hanya perlu:

1. Buka PLN Mobile.

2. Pilih menu "Tambah Daya".

3. Isi data dan pilih daya yang diinginkan.

4. Lakukan pembayaran sesuai jumlah biaya penyambungan yang sudah dipotong diskon.

5. Lakukan minimal 1 transaksi pembelian token/tagihan agar voucher dapat diproses.

Program diskon tambah daya listrik PLN sebesar 50% ditambah bonus voucher listrik Rp80.000 memberikan kesempatan besar bagi pelanggan untuk meningkatkan kapasitas listrik dengan biaya lebih hemat. Namun, promo ini berakhir hari ini, 30 Oktober 2025, sehingga pelanggan disarankan segera melakukan pengajuan melalui aplikasi PLN Mobile sebelum periode promo ditutup.

Bagi yang membutuhkan daya listrik lebih besar untuk aktivitas sehari-hari, ini adalah momen terbaik untuk memanfaatkan promo tersebut.


Topik

Peristiwa Pln promo pln diskon pln



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jember Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

A Yahya

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa