Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Gunakan DBHCHT 2025, Disperindag Kabupaten Malang Gelar Pelatihan Tenaga Giling Rokok

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

13 - Oct - 2025, 19:08

Placeholder
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang Muhammad Nur Fuad Fauzi saat berbincang dengan peserta pelatihan tenaga giling rokok yang bertempat di salah satu hotel di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Senin (13/10/2025). (Foto: Dok. Istimewa)

JATIMTIMES - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang menggelar pelatihan tenaga giling rokok dengan menggunakan alokasi anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran (TA) 2025. 

Kepala Disperindag Kabupaten Malang Muhammad Nur Fuad Fauzi menyampaikan, bahwa kegiatan pelatihan tenaga giling rokok di salah satu hotel di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang ini bertujuan untuk mencetak tenaga giling rokok yang berkompeten dan terlatih. 

Baca Juga : New Honda ADV160 Tampil Gagah di PRJ Surabaya 2025, Hadirkan Promo Lucky Deal Menarik 

 

"Ini pelatihan yang kami gelar dua sesi sekaligus. Pesertanya merupakan calon karyawan dari PT. Karya Bina Sentosa, Karangploso. Jadi hari ini pelatihannya tahap 14 dan 15. Total sudah ada 750 orang yang kami fasilitasi melalui program pelatihan ini," ungkap Fuad kepada awak media, Senin (13/10/2025). 

Nantinya untuk kegiatan pelatihan giling rokok ini akan terus digelar secara bertahap hingga awal Desember 2025 mendatang. Di mana, pada tahun 2025 ini terdapat 25 kali pelatihan giling rokok. Untuk peserta pelatihan giling rokok dibatasi maksimal 50 orang. 

Pihaknya menjelaskan, alasan diterapkannya pembatasan maksimal jumlah peserta pelatihan, agar setiap kegiatan pelatihan giling rokok dapat berjalan lebih efektif. "Setiap pelatihan kami batasi maksimal 50 orang agar lebih efektif. Kalau terlalu banyak, khawatirnya nanti tidak fokus. Tapi kalau dari industri masih ada kekurangan, mereka bisa mengajukan lagi," jelas Fuad. 

"Ada beberapa industri yang sudah dua kali mengadakan pelatihan, tergantung kebutuhan mereka," imbuh Fuad. 

Pelatihan tenaga giling rokok

Lebih lanjut, dalam menentukan peserta pelatihan, pihaknya mempertimbangkan dua hal, yakni minat calon peserta serta kebutuhan dari industri tembakau. Fuad mengatakan, bagi masyarakat yang berminat dan berdomisili di sekitar pabrik menjadi prioritas dalam seleksi penentuan peserta pelatihan giling rokok. 

Berdasarkan data yang ia terima, sebagian besar peserta pelatihan sebelumnya telah mengikuti program magang di pabrik rokok. Setelah mengikuti program magang, masing-masing peserta diberikan pelatihan teknis agar lebih siap memasuki dunia kerja. 

Menurut Fuad, tahapan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi angka pengangguran serta mengatasi kekurangan tenaga giling rokok di Kabupaten Malang. Pasalnya, industri hasil tembakau di Kabupaten Malang rata-rata mengalami kekurangan jumlah tenaga giling rokok. 

"Rata-rata industri hasil tembakau di Kabupaten Malang masih kekurangan tenaga giling. Saat ini kebutuhannya mencapai sekitar 6.000 orang, sementara yang tersedia baru sekitar 1.000 tenaga penggiling," tutur Fuad. 

Baca Juga : Kades Sukoanyar Fasilitasi Alat Kebersihan Pakai Dana Pribadi: Menang Lomba SAK-RT, Bupati Malang Sumbang Motor 

 

Sementara itu, Staf HRD PT. Karya Bina Sentosa Achmad Fauzi menjelaskan, pelatihan tenaga giling rokok kali ini berfokus pada praktik pembuatan rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) sesuai standar industri. 

"Materi yang diajarkan hari ini adalah teknik cara menggiling rokok SKT yang bagus supaya bisa menyesuaikan target produksi. Skill yang harus dimiliki terutama kesabaran dan ketelatenan," ujar Fauzi.

Pihaknya menyebutkan, peserta pelatihan tenaga giling rokok tahap 14 dan 15 berjumlah 100 orang. Seluruh peserta berusia antara 20 sampai 30 tahun dan semuanya merupakan masyarakat Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. 

Lebih lanjut, salah satu peserta pelatihan tenaga giling rokok bernama Salsa mengatakan, pelatihan tenaga giling rokok ini merupakan peluang untuk menambah keterampilan sekaligus membuka jalan menuju dunia kerja.

"Saya dapat info dari saudara yang kerja di pabrik. Harapan saya setelah ikut pelatihan ini bisa punya skill baru dan bisa bekerja di industri hasil tembakau. Pelatihannya sampai hari Jumat nanti," pungkas Salsa.


Topik

Pemerintahan disperindag kabupaten malang dbhcht pelatihan pelatihan tenaga giling rokok pemkab malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jember Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan