JATIMTIMES - Peringatan tiga tahun Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2025 menjadi perhatian utama aparat keamanan. Polresta Malang Kota mengerahkan ratusan personel untuk mengantisipasi potensi kericuhan, termasuk kemungkinan aksi anarkis yang bisa ditunggangi pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, menyatakan bahwa pengamanan ekstra akan diberlakukan sejak 30 September hingga 2 Oktober 2025. Langkah ini diambil sebagai bentuk kesiapsiagaan untuk menjaga agar seluruh kegiatan peringatan berjalan aman dan kondusif.
Baca Juga : Sempat Berangkat Melaut dari Sendang Biru, Nahkoda dan 3 Awak Kapal Dilaporkan Hilang
“Seluruh personel sudah kami siagakan. Kami tidak ingin kecolongan, apalagi ada potensi kelompok tertentu yang mencoba menunggangi peringatan tragedi ini dengan aksi-aksi yang merugikan masyarakat,” tegas Nanang pada Selasa (30/9/2025).
Polresta Malang Kota mencatat adanya dua kegiatan utama yang diselenggarakan masyarakat dalam rangka memperingati Tragedi Kanjuruhan. Kegiatan pertama adalah pengajian akbar di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Sementara itu, kegiatan kedua berupa doa bersama akan digelar di Jalan Patimura, tepatnya di belakang Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.
Kedua agenda tersebut telah mengantongi izin resmi dari pihak berwenang dan akan mendapatkan pengawalan ketat dari aparat keamanan. “Kami ingin memastikan bahwa kegiatan masyarakat ini berjalan sesuai koridor, tidak melebar ke arah provokasi ataupun kerusuhan,” tambah Nanang.
Menurutnya, peringatan tiga tahun Tragedi Kanjuruhan tidak hanya menjadi momen berkabung, tetapi juga termasuk titik rawan yang berpotensi memunculkan gesekan sosial. Para korban dan keluarga besar Aremania masih menyimpan trauma mendalam atas insiden yang merenggut banyak nyawa tersebut.
Di sisi lain, momen peringatan kerap digunakan oleh kelompok tertentu untuk mengangkat isu-isu provokatif yang dapat mengganggu stabilitas Kota Malang. Kapolresta menegaskan bahwa langkah pengamanan yang dilakukan bukan untuk membatasi kegiatan masyarakat, melainkan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif bagi semua pihak.
Baca Juga : Mitigasi Kerawanan, Wali Kota Malang Apresiasi Sispamkota
“Kegiatan doa bersama harus benar-benar menjadi sarana refleksi dan solidaritas, bukan dijadikan ajang untuk kepentingan politik maupun tindakan anarkis,” tandasnya.
Polresta Malang Kota juga telah menyiapkan berbagai sarana pendukung pengamanan, termasuk patroli gabungan serta sistem monitoring di sejumlah titik rawan. Aparat berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga suasana agar tetap damai dan tertib.
“Tragedi Kanjuruhan adalah luka besar bagi kita semua. Jangan sampai momentum peringatan ini justru melahirkan tragedi baru akibat provokasi pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkas Nanang.