Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Kritik Tajam Belanja Daerah di R-APBD 2026, Fraksi PKB DPRD Jatim: Kontradiktif dengan RPJMD–RKPD 

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Dede Nana

29 - Sep - 2025, 15:38

Placeholder
Juru bicara (jubir) Fraksi PKB DPRD Jatim Abdullah Muhdi pada rapat paripurna.

JATIMTIMES - Fraksi PKB DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) menyampaikan kritik tajam terhadap kebijakan Belanja Daerah pada Rancangan APBD (R-APBD) 2026. Hal ini disampaikan secara terbuka oleh juru bicara (jubir) Fraksi PKB Abdullah Muhdi pada rapat paripurna, Senin (29/9/2025).

Ia menyebut, R-APBD 2026 berseberangan dengan arah kebijakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.

Baca Juga : Fraksi Golkar DPRD Jatim Desak Evaluasi BUMD hingga Tagih Solusi PHK Massal

Muhdi mengingatkan, RPJMD 2025–2029 berada dalam tahap pertama Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045 bertema Penguatan Pondasi Transformasi Jawa Timur. Sedangkan RKPD 2026 mengusung tema Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif melalui Pembangunan Wilayah Strategis dan Peningkatan Produktivitas.

“Namun, Fraksi PKB menemukan kontradiksi yang tajam dan fundamental antara dokumen perencanaan tersebut dengan postur anggaran yang direncanakan. Temuan Badan Anggaran pun mengkonfirmasi kekhawatiran kami,” jelas Muhdi.

Dia menyoroti komposisi Belanja Operasi yang mencapai 76 persen dari nilai total Belanja Daerah. Alokasi tersebut menurutnya terlalu besar dan tidak sehat.

Selain itu, ia juga mengulas Belanja Pegawai yang menyentuh 31 persen. Angka tersebut dikatakannya melebihi batas maksimum 30 persen sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

“Porsi ini secara terang-terangan mengunci ruang fiskal daerah untuk biaya aparatur, bukan untuk program pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.

“Selisih 1 persen pada belanja pegawai ini setara dengan Rp287 miliar, angka yang akan sangat bermanfaat jika dibelanjakan untuk pembangunan yang dirasakan langsung masyarakat,” lanjut anggota Komisi A DPRD Jatim itu.

Lebih lanjut, pihaknya juga meminta telaah ketat atas Belanja Barang dan Jasa yang tercatat 31,4 persen. Porsi tersebut dinilai mengindikasikan dominasi biaya overhead/operasional yang semestinya bisa dirasionalisasi untuk dialihkan menjadi Belanja Modal. 

Belanja Modal dalam R-APBD 2026 sendiri turun 40 persen dibandingkan P-APBD 2025 dan hanya 5,9 persen dari total Belanja Daerah. Komposisi ini jauh di bawah kisaran ideal 20–30 persen bagi provinsi yang ingin mengejar kemajuan.

Baca Juga : JPPI Beberkan 3 Masalah Fundamental Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Desak Evaluasi Total

“Dengan komposisi belanja yang timpang, yakni Belanja Operasi mendominasi hingga 76 persen sementara Belanja Modal untuk investasi publik hanya sekitar 5,9 persen, target alokasi minimal 40 persen belanja belanja untuk infrastruktur publik mustahil tercapai pada tahun 2027,” tegasnya.

Fraksi PKB juga menilai alokasi untuk jalan, jaringan, dan irigasi yang hanya Rp44,7 miliar tidak rasional jika dikaitkan dengan misi ke-3 RPJMD, yakni penguatan konektivitas infrastruktur. Dengan demikian, Muhdi mempertanyakan komitmen Pemprov terhadap RPJMD yang merupakan janji politik kepala daerah.

Pihaknya mendesak pergeseran anggaran secara fundamental dari kegiatan seremonial dan belanja rutin menuju belanja modal produktif. Muhdi menggarisbawahi pentingnya keselarasan RPJMD–RKPD–RAPBD dan program prioritas pemerintah pusat, serta peneguhan prinsip money follow program—bahwa anggaran mengikuti prioritas program, bukan struktur organisasi. 

“Di pesantren, ini disebut sebagai: tasharruful imam ‘alar ra’iyyah manuthun bil maslahah: setiap kebijakan pemimpin terhadap rakyatnya harus senantiasa berorientasi pada kemaslahatan,” paparnya.

“Penyusunan RAPBD 2026 semestinya diarahkan untuk menjawab kebutuhan prioritas masyarakat, bukan hanya mempertahankan belanja rutin birokrasi,” tutupnya.


Topik

Pemerintahan dprd jatim rapbd jatim rpjmd jatim pemprov jatim



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jember Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan