JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi secara resmi melantik tiga jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta para pejabat administrator, pengawas dan fungsional.
Proses pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Malang Nomor: 800.1.3.3/127/35.07.405/2026 tertanggal 13 April 2026 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.
Baca Juga : Viral Video Rokok dan Bunga di Jembatan Cangar, Jadi Simbol Duka
Tiga JPTP yang dilantik dan diambil sumpah jabatan adalah Ahmad Dzulfikar Nurrahman yang sebelumnya menjabat sekretaris DLH menjadi kepala DLH; Astri Lutfiatunnisa yang sebelumnya menjabat sekretaris Disperindag dilantik sebagai kepala Disperindag; serta Indra Gunawan yang sebelumnya menjabat sebagai camat Pujon dilantik sebagai kepala Satpol PP Kabupaten Malang.
Kemudian terdapat enam ASN yang dilantik menjadi camat. Di antaranya Sujarwo Adi Wijayanto yang sebelumnya menjabat sebagai camat Sumbermanjing Wetan dilantik menjadi Camat Pujon; Rio Irawan yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris Kecamatan Karangploso dilantik menjadi camat Ngantang.
Lalu ada nama Ellin Vikawati yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Dinas Pendidikan Kabupaten Malang dilantik menjadi camat Pagelaran; Muhammad Ishak yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris Kecamatan Ampelgading dilantik menjadi camat Ampelgading; Nurul Huda yang sebelumnya menjabat sekretaris Kecamatan Wagir menjadi camat Sumbermanjing Wetan; Taufik Nurrahman yang sebelumnya menjabat sebagai camat Jabung dilantik menjadi camat Pakisaji.
Selain itu, ada dua kepala bagian dan dua lurah yang dilantik. Di antaranya Sunaryanto yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang dilantik menjadi kepala Bagian Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Malang; Puji Rahayu yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Sub Bagian Rumah Tangga Sekretariat DPRD Kabupaten Malang menjadi kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Malang; Ngadiono yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kelurahan Kalirejo Kecamatan Lawang dilantik menjadi lurah Kalirejo Kecamatan Lawang; serta Sivtya Rahmawati Pamungkas yang sebelumnya menjabat sebagai lurah Kalirejo Kecamatan Lawang dilantik menjadi lurah Turen Kecamatan Turen.
Selain tiga JPTP, delapan pejabat administrator yang terdiri dari enam camat dan dua kepala bagian, serta dua lurah, juga terdapat empat orang kepala UPT Puskesmas, empat orang pengawas sekolah, satu orang kepala sanggar kegiatan belajar (SKB), 36 orang kepala sekolah SMP, 341 orang kepala sekolah SD dan 48 orang pejabat fungsional yang dilantik. Sehingga jika dijumlah terdapat 447 ASN Pemkab Malang yang dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Bupati Malang HM. Sanusi.
Bupati Sanusi mengucapkan selamat dan sukaes kepada 447 ASN Pemkab Malang yang telah dikukuhkan, dilantik dan diambil sumpah jabatan untuk memegang mandat sebagai JPTP, jabatan administrator, jabatan pengawas dan jabatan fungsional.
'Pengukuhan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Malang untuk menjalankan sistem manajemen kepegawaian, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," ungkap Sanusi dalam sambutannya, Senin (13/4/2026).
Baca Juga : Naik Sepeda ke Kantor, Wali Kota Blitar Mas Ibin Kampanyekan Transportasi Hemat Energi
Menurut Sanusi, aktivitas mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemkab Malang menjadi bagian dari sistem merit yang memberikan penghargaan terhadap kompetensi, kinerja dan integritas ASN. "Hal ini adalah aspek penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang," kata Sanusi.
Lebih lanjut, Sanusi mengaku pihaknya bersama Tim Penilai Kinerja (TPK) Kabupaten Malang akan terus melakukan pengawasan kinerja dari seluruh ASN di lingkungan Pemkab Malang. Ia menegaskan, pengawasan ini bukan semata untuk mencari kekurangan, tetapi sebagai bentuk komitmen untuk memastikan agar setiap ASN bekerja secara profesional, akuntabel dan berorientasi pada hasil.
"Serta dapat berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah maupun pelayanan kepada masyarakat," tegas Sanusi.
Selain itu, Sanusi juga mengingatkan seluruh ASN Pemkab Malang utamanya yang baru saja dilantik agar dapat amanah dan bertanggung jawan atas sumpah jabatan yang telah diucapkan. "Karena yang paling penting sekali, bahwa sumpah ini disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa, karena Tuhan Maha Mengetahui," pungkas Sanusi.
Sebagai informasi, dalam kegiatan pengukuhan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 447 ASN Pemkab Malang, hadir Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Budiar, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Malang Kholiq, serta perwakilan Forkopimda Kabupaten Malang, para anggota DPRD Kabupaten Malang, serta jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Malang.
