Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Rekomendasi Clear, Pelantikan Tiga Kepala Dinas dan Para Pejabat Eselon III Menunggu Kepastian Jadwal Bupati Sanusi

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

10 - Apr - 2026, 20:49

Placeholder
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah saat ditemui di Pendapa Agung Kabupaten Malang. (Foto: Tubagus Achmad/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Prosesi pelantikan tiga Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di tiga perangkat daerah beserta para pejabat eselon III masih akan menyesuaikan kepastian dari jadwal kegiatan Bupati Malang HM. Sanusi. 

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah. Menurut Nurman, untuk rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terhadap rencana pelantikan tiga JPTP yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta para pejabat eselon III sudah celar atau jelas. 

Baca Juga : UM-PTKIN 2026 Dibuka 13 April, Ini Dokumen Wajib yang Harus DisiapkanĀ 

"Insya Allah rekomendasi BKN sudah clear, tinggal memastikan agenda Bupati untuk hari dan tanggal pelantikannya," ungkap Nurman kepada JatimTIMES.com, Jumat (10/4/2026). 

Dipertegas kembali apakah rekomendasi dari BKN untuk pelantikan tiga JPTP serta para pejabat eselon III tersebut sudah turun dan diterima oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Nurman tidak menjawab. Tetapi ia memastikan bahwa rekomendasi dari BKN untuk pelantikan tiga JPTP dan para pejabat eselon III tersebut sudah clear. 

Nantinya, ketika memang rekomendasi dari BKN tersebut sudah turun, maka Pemkab Malang memiliki waktu paling lama tiga bulan untuk mempersiapkan proses pelantikan JPTP maupun para pejabat eselon III tersebut. "Rata-rata batas waktu rekomendasi BKN adalah maksimal tiga bulan," kata Nurman. 

Ia pun juga menginformasikan, jika proses pelantikan melebihi batas waktu maksimal yang telah ditentukan oleh BKN, maka akan berdampak terhadal proses-proses pelantikan pejabat selanjutnya. "Kalau pelantikannya melebihi tenggat waktu tiga bulan tersebut, maka permohonan-permohonan rekomendasi berikutnya akan ditangguhkan oleh BKN," jelas Nurman. 

Sebelumnya Nurman berharap agar proses pelantikan tiga JPTP dan para pejabat eselon III dapat dilakukan pada pekan ini. Tetapi hingga Jumat (10/4/2026) ini, tidak ada kegiatan atau persiapan teknis pelantikan para pejabat Pemkab Malang. 

Baca Juga : Pengabdian Dosen UB di SMA Darul Mukhlashin Buka Akses Pembelajaran Biologi Modern

Sebagai informasi, berdasarkan hasil akhir seleksi terbuka, terdapat tiga nama Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing perangkat daerah yang mengalami kekosongan JPTP. Untuk di DLH Kabupaten Malang ada nama Ahmad Dzulfikar Nurrahman (Sekretaris DLH Kabupaten Malang), Astri Lutfiatunnisa (Sekretaris Disperindag Kabupaten Malang) dan Khiki Ardiano (Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Malang). 

Kemudian untuk JPTP di Disperindag Kabupaten Malang ada nama Astri Lutfiatunnisa (Sekretaris Disperindag Kabupaten Malang), Indra Gunawan (Camat Pujon) dan Johan Dwijo Saputro (Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang). 

Terakhir di Satpol PP Kabupaten Malang ada nama Desy Ariyanti (Camat Dau), Indra Gunawan (Camat Pujon) dan Teddi Wiryawan Priambodo (Sekretaris Satpol PP Kabupaten Malang). Sehingga, Bupati Malang HM. Sanusi nantinya tinggal menentukan tiga nama dari masing-masing perangkat daerah untuk dilantik sebagai JPTP.


Topik

Pemerintahan Pemkab Malang Pelantikan Pejabat BKPSDM BKPSDM Kabupaten Malang Bupati Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jember Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni