Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Pemkot Malang Tegaskan Program RT Berkelas Tetap Jalan Meski Diperketat

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Nurlayla Ratri

28 - Mar - 2026, 16:50

Placeholder
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Isu pembatalan program RT Berkelas akhirnya ditepis langsung oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Ia menegaskan, program tersebut tidak dihentikan, melainkan sedang dalam tahap evaluasi agar pelaksanaannya lebih tepat sasaran.

Menurut Wahyu, evaluasi difokuskan pada usulan pengadaan sarana seperti meja, kursi, dan tenda yang diajukan sejumlah RT. Terutama bagi RT yang belum memiliki kesiapan tempat penyimpanan fasilitas tersebut.

Baca Juga : Bukan Pesta Besar, Ini Cara Pemkot Malang Rayakan HUT ke-112 dengan Kelas Dunia

“Ada isu katanya dibatalkan, tidak. Yang kita evaluasi ini terkait usulan meja, kursi, dan tenda. Kalau yang sudah siap tempatnya, ya jalan terus. Tapi yang belum siap, itu yang kita evaluasi,” ujar Wahyu.

Di sisi lain, progres pencairan anggaran program RT Berkelas disebut sudah berjalan. Hingga saat ini, realisasi pencairan telah mencapai sekitar 30 hingga 34 persen, terutama untuk kegiatan yang berkaitan dengan infrastruktur seperti drainase.

Namun ke depan, Pemkot Malang akan memperketat mekanisme pengajuan program. Wahyu menegaskan, setiap usulan tidak lagi bisa dilakukan secara asal, melainkan harus berbasis perencanaan yang matang, pemanfaatan yang jelas, serta sistem pengendalian yang terukur.

“Program ini harus ada perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian. Jadi tidak asal mengusulkan, misalnya langsung Rp50 juta dianggarkan begitu saja,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pemkot Malang juga menyiapkan skema penilaian untuk mendorong kualitas pengelolaan program di tingkat RT. Bahkan, RT yang dinilai mampu menyusun perencanaan dan pemanfaatan anggaran dengan baik akan mendapatkan insentif tambahan.

Baca Juga : Daftar Negara yang Diizinkan Lewat Selat Hormuz oleh Iran, Indonesia Dapat Lampu Hijau

“Insyaallah tahun depan akan kita nilai. RT yang perencanaannya baik, pemanfaatannya baik, pengendaliannya baik, akan kita beri insentif tambahan,” jelas Wahyu.

Program RT Berkelas sendiri ditargetkan berjalan dalam kurun waktu lima tahun. Dengan alokasi anggaran hingga Rp50 juta per RT, pemkot ingin memastikan program ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Khususnya untuk kebutuhan yang belum terakomodasi melalui Musrenbang maupun pokok pikiran (pokir) DPRD.

Dengan evaluasi yang dilakukan saat ini, Pemkot Malang berharap program RT Berkelas tidak sekadar menjadi ajang penganggaran, melainkan benar-benar menjawab kebutuhan riil warga di tingkat lingkungan.


Topik

Pemerintahan kota malang wahyu hidayat program rt berkelas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jember Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Nurlayla Ratri

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan