Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

CPNS 2026 Mulai Disiapkan, MenPAN-RB Minta Instansi Ajukan Formasi ASN Sebelum 31 Maret

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Nurlayla Ratri

15 - Mar - 2026, 15:53

Placeholder
Potret ilustrasi para ASN mengenakan baju Korpri. (Foto: Shutterstock)

JATIMTIMES - Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah menunggu pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengirim surat resmi kepada seluruh instansi pusat dan daerah terkait penyusunan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun anggaran 2026.

Permintaan tersebut tertuang dalam surat Menteri PAN-RB bernomor B/1553/M.SM.01.00/2026 yang diterbitkan pada 12 Maret 2026. Surat itu ditujukan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.

Baca Juga : Diskon Tarif Tol 30 Persen Saat Arus Balik Lebaran 2026, Cek Jadwal dan Ruas Tol yang Berlaku

Dalam surat itu, Menteri PAN-RB Rini Widyantini meminta setiap instansi mulai menghitung dan menyusun kebutuhan ASN untuk tahun anggaran 2026, baik dari sisi jumlah maupun jenis jabatan.

“Merujuk penjelasan sebagaimana di atas, diharapkan PPK untuk menyampaikan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN tahun anggaran 2026,” ujar Rini dalam surat tersebut.

Langkah ini menjadi tahap awal sebelum pemerintah menentukan formasi yang nantinya akan dibuka dalam seleksi CPNS maupun PPPK.

Seluruh instansi diminta menyampaikan usulan kebutuhan pegawai melalui aplikasi eFormasi, sistem yang digunakan pemerintah untuk perencanaan kebutuhan ASN secara nasional.

Batas waktu pengajuan usulan tersebut ditetapkan hingga 31 Maret 2026. “Diharapkan PPK untuk menyampaikan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN tahun anggaran 2026 pada aplikasi eformasi paling lambat tanggal 31 Maret 2026,” tegas Rini, dikutip Antara, Minggu (15/3/2026). 

Artinya, kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah harus segera menyiapkan data kebutuhan pegawai mereka. Apalagi di bulan Maret terdapat sejumlah hari libur yang bisa mempengaruhi proses pengajuan usulan.

Dalam surat itu juga diinformasikan agar instansi yang tidak menyampaikan usulan hingga batas waktu yang ditentukan akan dianggap tidak melaksanakan pengadaan ASN pada tahun anggaran 2026. Karena itu, setiap instansi perlu segera menyusun peta kebutuhan pegawai secara lebih rinci.

Dalam penyusunan kebutuhan ASN 2026, pemerintah juga menetapkan sejumlah prinsip yang harus menjadi acuan instansi. Salah satunya adalah prinsip zero growth, yakni penambahan ASN baru pada dasarnya menyesuaikan dengan jumlah pegawai yang pensiun.

Namun kebijakan ini tidak berlaku sepenuhnya untuk sektor pelayanan dasar. Pemerintah masih membuka peluang penambahan pegawai di bidang yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Baca Juga : Liburan ke Timur Tengah Batal? Ini 6 Destinasi Alternatif yang Tak Kalah Menarik

Sektor pendidikan dan kesehatan menjadi dua bidang yang masih diprioritaskan untuk penambahan formasi ASN. Selain itu, instansi juga diminta mempertimbangkan beberapa hal lain, seperti program prioritas nasional, kebutuhan riil di instansi masing-masing, peta jabatan yang sudah disusun sebelumnya, serta jumlah ASN yang akan memasuki masa pensiun pada 2026.

Dengan perencanaan yang lebih matang, pemerintah berharap rekrutmen ASN ke depan bisa lebih tepat sasaran dan benar-benar menjawab kebutuhan pelayanan publik.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti surat dari Kementerian PAN-RB tersebut.

Ia mengatakan pihak BKN telah menerima surat tersebut meskipun sedikit terlambat. “Kami sudah terima suratnya dan siap melaksanakannya,” kata Zudan.

Menurutnya, penyusunan kebutuhan formasi ini menjadi tahap awal sebelum pemerintah menentukan jumlah formasi yang akan dibuka dalam seleksi ASN mendatang. Dengan terbitnya surat tersebut, proses perencanaan rekrutmen CPNS dan PPPK 2026 bisa dikatakan mulai berjalan.

Setelah seluruh instansi menyampaikan kebutuhan pegawai melalui sistem eFormasi, pemerintah kemudian akan mengolah data tersebut untuk menentukan jumlah serta jenis jabatan yang akan dibuka dalam seleksi ASN berikutnya.


Topik

Pemerintahan formasi asn rekrutmen cpns pppk 2026



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jember Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Nurlayla Ratri

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan