Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Jawab Pertanyaan DPRD Jatim, Pemprov Janji Dividen Jamkrida Naik 400 Persen

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Nurlayla Ratri

09 - Mar - 2026, 15:18

Placeholder
Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak.

JATIMTIMES - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menyampaikan sederet jawaban dari legislatif terkait rencana tambahan penyertaan modal sebesar Rp300 miliar terhadap PT Jamkrida Jatim (Perseroda). Pemprov bahkan menjanjikan kenaikan dividen Jamkrida hingga 400 persen jika suntikan modal tersebut disetujui. 

Wakil Gubernur (Wagub) Jatim Emil Elestianto Dardak menegaskan, tambahan modal tersebut diperkirakan mampu meningkatkan setoran dividen perusahaan kepada pemerintah daerah hingga empat kali lipat.

Baca Juga : Rapimwil IKA PMII Jatim Bahas Penguatan Jaringan Alumni Jalur Profesional

“Apabila realisasi penyertaan modal sebesar Rp300 miliar telah dilaksanakan, maka proyeksi dividen yang akan disetorkan sebesar Rp12 miliar atau mengalami kenaikan setara 400 persen,” ujar Emil dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (9/3/2026).

Menurut Emil, penyertaan modal tersebut tidak hanya bertujuan memperkuat struktur permodalan perusahaan daerah, tetapi juga menjadi instrumen kebijakan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor usaha produktif.

“Penambahan modal disetor tidak semata-mata bertujuan memperkuat struktur permodalan, melainkan merupakan instrumen untuk memperluas kapasitas penjaminan dan meningkatkan dampak sosial-ekonomi secara terukur,” ujarnya.

Pemerintah provinsi menilai penguatan modal perusahaan penjamin kredit daerah akan memperbesar kapasitas penjaminan sehingga semakin banyak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dapat mengakses pembiayaan dari perbankan.

Skema penjaminan tersebut selama ini menjadi solusi bagi pelaku usaha yang memiliki usaha layak secara bisnis tetapi belum memenuhi persyaratan agunan atau belum bankable.

“Penguatan modal akan meningkatkan ruang ekspansi penjaminan sehingga lebih banyak UMKM dapat dijangkau, khususnya yang memiliki keterbatasan agunan namun layak secara usaha,” kata Emil.

Baca Juga : Lilik DPRD Jatim Tekankan Religiusitas dan Nasionalisme sebagai Fondasi Demokrasi

Data hingga 31 Desember 2025 menunjukkan lembaga penjamin kredit daerah tersebut telah melayani 2.231.871 pelaku UMKM dengan total nilai penjaminan mencapai Rp86,99 triliun.

Melalui perluasan penjaminan kredit tersebut, pemerintah daerah berharap pertumbuhan kredit produktif meningkat sekaligus memperkuat inklusi keuangan di Jawa Timur. Dampak lanjutannya adalah meningkatnya aktivitas ekonomi riil dan penyerapan tenaga kerja di sektor UMKM.

Meski demikian, Emil Dardak menegaskan pemenuhan penyertaan modal tersebut tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah agar tidak membebani anggaran daerah. Pemerintah provinsi juga tetap memprioritaskan pemenuhan belanja wajib serta pelayanan publik sebelum mengalokasikan anggaran penyertaan modal.

Selain itu, pemerintah memastikan pengawasan terhadap perusahaan tetap dilakukan secara berkelanjutan melalui laporan kinerja kepada pemerintah daerah serta pengawasan regulator sektor jasa keuangan.


Topik

Pemerintahan jatim dprd jatim emil dardak dividen jamkrida



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jember Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Nurlayla Ratri

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan