Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Terima Tim BPK Jatim, Wali Kota Batu Targetkan Penyerahan LKPD Tepat Waktu

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : A Yahya

20 - Feb - 2026, 12:46

Placeholder
Wali Kota Batu dan Wawali Heli Suyanto menerima Tim BPK Jatim untuk percepatan LKPD 2025 Pemkot Batu.(Foto: Dokumen Prokopim Setda Kota Batu)

JATIMTIMES – Komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah tengah menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kota Batu. Wali Kota Batu Nurochman memastikan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 akan rampung tepat waktu dan segera diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Cak Nur saat menerima kunjungan Tim BPK RI Perwakilan Jawa Timur di Ruang Kerja Wali Kota, belum lama ini. Pertemuan tersebut merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan interim, sebuah tahap awal sebelum memasuki pemeriksaan terinci yang dijadwalkan pada akhir Maret mendatang.

Baca Juga : Perumda Jasa Yasa Gandeng Pemkot Batu, Kawasan Songgoriti Bakal Dilengkapi Lapangan Padel hingga Resto Representatif

Sesuai regulasi, seluruh pemerintah daerah wajib menyerahkan laporan keuangannya paling lambat pada 30 Maret 2026. Hal ini dilakukan agar proses entry data secara serentak dapat dilaksanakan tepat pada 1 April 2026.

Wali Kota Nurochman menegaskan bahwa ketepatan waktu dalam penyampaian LKPD bukan hanya sekadar pemenuhan kewajiban administratif. Lebih dari itu, hal ini merupakan bentuk tanggung jawab moral pemerintah dalam mempertanggungjawabkan setiap rupiah APBD yang digunakan kepada masyarakat.

"Saya meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk proaktif. Deteksi setiap kendala sejak dini, terutama pada program-program yang bersumber dari APBD, agar laporan pertanggungjawaban selesai sesuai jadwal," tegas Cak Nur dalam keterangannya, Kamis (19/2/2026).

Selain fokus pada laporan keuangan daerah, pertemuan tersebut juga membahas kelanjutan pemeriksaan bantuan bagi partai politik. Cak Nur menginstruksikan Inspektorat untuk mengawal partai politik penerima bantuan agar segera menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tepat waktu.

Sementara itu, Ketua Tim BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Eka Riana Kusumasto, mengapresiasi keterbukaan Pemkot Batu. Ia menekankan bahwa dukungan penuh dari kepala daerah dan perangkat daerah sangat krusial agar proses pemeriksaan berjalan lancar, kondusif, dan sesuai dengan standar keuangan negara.

Baca Juga : Kondisi Terkini Korban Laka Truk Maut di Kota Batu: Dua Pasien Diizinkan Pulang, Satu Jalani Operasi Kepala

Wali Kota Nurochman berharap melalui pendampingan dan pemeriksaan dari BPK, tata kelola keuangan di lingkungan Pemerintah Kota Batu semakin sehat dan akuntabel.

"Proses pemeriksaan ditujukan untuk semakin memperkuat akuntabilitas pengelolaan APBD Kota Batu," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan Nurochman kota batu BPK RI Jatim kota batu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jember Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan