Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Penonaktifan PBI dan Visum Korban Tak Ditanggung BPJS, Sosiolog Sebut Potensi Ledakan Distrust

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Nurlayla Ratri

12 - Feb - 2026, 19:06

Placeholder
Ilustrasi penonaktifan peserta BPJS dan korban kdrt serta kekerasan seksual yang visumnya tak ditanggung BPJS (ist)

JATIMTIMES – Kebijakan penonaktifan 11 juta peserta Penerima  Bantuan Iuran (PBI) BPJS serta tidak lagi ditanggungnya biaya visum bagi korban KDRT dan kekerasan seksual, memantik perhatian serius kalangan akademisi. Guru Besar Sosiologi Islam UIN Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang, Prof. Dr. HM Zainuddin, menilai langkah tersebut berpotensi menggerus rasa aman sosial masyarakat kelas bawah dan memicu krisis kepercayaan terhadap negara.

Dalam pandangannya, jaminan kesehatan bukan sekadar kartu layanan medis, melainkan simbol kehadiran negara. Ketika jutaan peserta tiba-tiba kehilangan akses, yang terguncang bukan hanya sistem administrasi, tetapi juga rasa aman kolektif warga miskin.

Baca Juga : PFI Malang Salurkan Bantuan Gizi untuk Siswa Korban Erupsi Semeru di Supiturang Lumajang

“Jelas kebijakan tersebut tidak populis dan berdampak pada masyarakat kelas bawah,” tegas Prof. Zainuddin, Kamis, (12/2/2026).

1

Ia menilai penonaktifan PBI yang dimiliki jutaan peserta berpotensi memperlebar ketimpangan akses layanan kesehatan. Kelompok pekerja informal, lansia, perempuan kepala keluarga, hingga penyandang disabilitas menjadi pihak yang paling rentan terdampak. Mereka, kata dia, justru merupakan kelompok yang semestinya mendapat perlindungan negara.

“Mereka tidak memiliki jaminan kesehatan dari negara, yang seharusnya berhak untuk mendapatkannya,” ujarnya.

Secara sosial, kehilangan jaminan kesehatan dapat menciptakan efek domino. Biaya pengobatan yang tinggi bisa memaksa keluarga menjual aset, berutang, atau menunda pengobatan. Dalam jangka pendek, kondisi ini memicu beban sosial baru di tingkat keluarga dan komunitas. Dalam jangka panjang, risiko kemiskinan struktural makin menguat.

“Implikasinya banyak rakyat kecil yang tidak survive dan semakin terpuruk hidupnya karena minus jaminan kesehatannya,” kata dia.

Kebijakan mendadak semacam ini juga dinilai membuka ruang distrust atau ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah. Ketika kebijakan dianggap tak berpihak, jarak antara negara dan warga kian melebar.

“Ya, ada distrust rakyat kecil terhadap pemerintah karena kebijakan yang tidak populis tersebut,” tambahnya.

Sorotan lain muncul pada kebijakan tidak lagi ditanggungnya pelayanan dan biaya visum bagi korban KDRT dan kekerasan seksual. Dalam perspektif sosiologi, visum bukan sekadar dokumen medis, melainkan pintu awal menuju keadilan. Ketika biaya itu tidak lagi dijamin, keberanian korban untuk melapor bisa terhambat.

“Dampaknya terjadi apatisme rakyat dan distrust kepada pemerintah,” ujar Rektor UIN Malang periode 2021-2025 ini.

Ia menilai biaya visum berpotensi menjadi hambatan struktural, terutama bagi perempuan dan anak dari keluarga kurang mampu. Dalam kondisi serba terbatas, korban bisa memilih diam karena merasa tak punya daya.

“Mereka serba canggung dan tidak bisa berbuat apa-apa, alias pasrah sebagai wong cilik,” katanya.

Dalam kultur patriarki yang masih kuat di sejumlah wilayah, kebijakan ini dikhawatirkan memperparah krisis sunyi kekerasan dalam rumah tangga. Korban yang frustrasi dan kehilangan akses perlindungan bisa terjebak dalam tekanan berkepanjangan.

Baca Juga : Kronologi Viral Netizen Korea Selatan Digeruduk Netizen Asia gegara Konser DAY6 di Malaysia

“Nah ini yang kita khawatirkan jika mereka melakukan tindakan yang tidak diinginkan karena frustrasi dan nekat,” ujarnya.

Dari sisi akses keadilan (access to justice), dampaknya dinilai serius. Tanpa dukungan negara pada tahap awal pembuktian, korban kekerasan seksual berisiko kehilangan peluang memperjuangkan haknya.

“Implikasinya mereka tertekan dan putus asa karena tidak ada perlindungan negara,” tegasnya.

Situasi ini, lanjut dia, akan terasa lebih berat bagi masyarakat di wilayah terpencil. Keterbatasan fasilitas kesehatan dan akses hukum yang sejak awal minim membuat kebijakan tersebut berpotensi memperdalam kesenjangan.

“Apalagi kepada mereka yang tinggal di pedalaman, malah lebih sengsara,” tambahnya.

Prof. Zainuddin mengimbau pemerintah agar setiap kebijakan yang menyentuh hajat hidup orang banyak dikaji secara komprehensif, termasuk mempertimbangkan dampak buruknya. Ia menekankan pentingnya empati sosial dalam perumusan kebijakan publik.

“Agar jika memutuskan kebijakan harus dipikirkan dampak buruknya. Dikaji lebih komprehensif dan mendalam,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan yang populis bukan berarti tanpa perhitungan, melainkan berpihak pada kepentingan umum dan kelompok rentan. Negara, tegas dia, harus hadir bukan hanya dalam regulasi, tetapi juga dalam rasa keadilan warganya.

“Hendaknya ada empati kepada rakyat kecil. Jika membuat kebijakan hendaknya yang populis, berpihak pada rakyat kecil dan kepentingan umum,” pungkasnya.


Topik

Peristiwa UIN Malang Universitas Islam Negeri Malang Prof Zainuddin penonaktifan PBI



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jember Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Nurlayla Ratri