Pemkab Bondowoso Gencarkan Edukasi Anti-Perundungan
Reporter
Abror Rosi
Editor
Yunan Helmy
23 - Sep - 2025, 07:11
JATIMTIMES - Satu bulan pasca-kasus penusukan antar-pelajar SMP yang terjadi pada 21 Agustus 2025 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso mulai bergerak serius mencegah terulangnya peristiwa serupa. Insiden yang diduga dipicu oleh aksi perundungan itu menjadi peringatan keras bagi dunia pendidikan di daerah setempat.
Sebagai langkah tindak lanjut, Dinas Pendidikan Bondowoso bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) menggelar program edukasi tentang bahaya perundungan di SMP Negeri 1 Grujugan, Senin (22/9/2025). Kegiatan ini juga melibatkan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bondowoso, dengan sasaran siswa kelas VII dan VIII.
Baca Juga : CSCS Unair Gelar Diskusi Reformasi Demokrasi Elektoral, Pilpres 2029 Pastikan Tak Boleh ada Calon Tunggal
Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso Haeriyah Yuliati menegaskan bahwa kegiatan serupa tidak hanya berhenti di SMPN 1 Grujugan, tetapi akan diperluas ke seluruh sekolah di Bondowoso.
“Edukasi ini kami rancang untuk semua satuan pendidikan, bukan hanya di sekolah yang pernah menjadi lokasi kejadian,” jelasnya.
Menurut Haeriyah, fokus utama sosialisasi adalah memberikan pemahaman mengenai dampak buruk perundungan, baik bagi korban maupun pelakunya. Ia juga mengingatkan bahwa pihaknya sudah mengedarkan imbauan resmi kepada sekolah agar lebih ketat mengawasi siswa, termasuk melarang membawa benda tajam kecuali untuk praktik di bawah pengawasan guru.
Sementara itu, Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso Hamidah menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan memberikan rasa aman bagi siswa agar tetap nyaman menuntut ilmu.
“Kami ingin sekolah lebih waspada sekaligus terus menyemangati anak-anak agar tenang dalam belajar,” ujarnya.
Baca Juga : Kolaborasi Lintas Negara dari Blitar: Unisba Bangun Masa Depan Pendidikan Global
Anisatul Hamidah menekankan pentingnya keberlanjutan sosialisasi. Menurut dia, pencegahan tidak boleh berhenti hanya di satu sekolah.
“Setiap satuan pendidikan sudah memiliki Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Kami terus mendorong agar TPPK berfungsi optimal sebagai garda terdepan dalam mencegah perundungan,” ucapnya.