Tanaman Tembakau di Kabupaten Malan Kian Luas, Terbanyak Jenis Rejeb 382 Hektare
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
A Yahya
06 - Sep - 2025, 03:59
JATIMTIMES - Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang membeberkan perkembangan tanaman tembakau saat ini menunjukkan tren yang positif dan semakin baik.
Kepala DTPHP Kabupaten Malang Avicenna Medisica Saniputera menyampaikan, untuk sebaran budidaya tanaman tembakau di Kabupaten Malang di tahun 2025 ini semakin meluas jika dibandingkan dengan tahun 2024 lalu.
Baca Juga : Taati Putusan Hukum, Bupati Sanusi Kembalikan Wiyanto Wijoyo sebagai Kadinkes atau Jabatan Setara
Avicenna menyebut, di tahun 2024 lalu, sebaran budidaya tanaman tembakau terdapat di 25 kecamatan dengan 201 kelompok tani dan 1.255 petani yang menanam serta membudidayakan tanaman tembakau. "Sedangkan di tahun 2025 ini hampir merata di seluruh kecamatan di Kabupaten Malang, yakni sebanyak 31 kecamatan yang telah berbudidaya tembakau," ungkap Avicenna.
Pejabat publik yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PUSDA) Kabupaten Malang ini juga menjelaskan, luas lahan budidaya tanaman tembakau di Kabupaten Malang juga menunjukkan perkembangan yang baik.
Di mana dengan bertambahnya luas lahan budidaya tanaman tembakau, membuat hasil produksi daun basah tembakau juga meningkat. Hal itu akan memberikan banyak manfaat terhadap para petani tembakau serta meningkatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Malang.
Di tahun 2024 lalu, luas lahan di Kabupaten Malang yang digunakan untuk budidaya tanaman tembakau seluas 862 hektare dengan hasil produksi 7.700 ton daun basah. Sedangkan di tahun 2025 luas lahan yang digunakan untuk budidaya tanaman tembakau sekitar 900 hektare dengan hasil produksi yang diharapkan dapat mencapai 10 ribu ton daun basah.
"Ini menunjukkan bahwa perkembangan keminatan petani untuk membudidayakan tembakau dari tahun ke tahun semakin meningkat," kata Avicenna.
Lebih lanjut, terdapat beberapa jenis tanaman tembakau yang dibudidayakan di Kabupaten Malang. Yakni tanaman tembakau jenis Jawa atau Rejeb dengan luas lahan 382 hektare, tanaman tembakau jenis Kasturi dengan luas lahan 355 hektare dan tanaman tembakau jenis virginia dengan luas lahan 125 hektare.
Avicenna menyebut, adanya peningkatan minat petani untuk berbudidaya tanaman tembakau merupakan dampak dari cuaca yang tidak mendukung untuk dilakukan budidaya tanaman pangan. Pasalnya, meskipun di tengah cuaca yang tidak kondusif ini, para petani harus tetap mencari nilai tambah, salah satunya dengan berbudidaya tanaman tembakau.
Baca Juga : Pemkab Malang Siapkan Pendamping Psikologis, Cegah Tersangka Anak Perusakan Pos Polisi Kembali Berulang
"Saat cuaca tidak tidak kondusif untuk tanaman pangan, tentunya petani mencari komoditas lain yang lebih menguntungkan. Seperti pada saat air berkurang atau kering, mereka memilih tembakau," jelas Avicenna.
Sementara itu, untuk meningkatkan jumlah produksi tanaman tembakau, DTPHP Kabupaten Malang juga telah melangsungkan beberapa program untuk para petani tembakau. Mulai dari program penyediaan dan pengembangan prasarana pertanian, hingga penyuluhan pertanian.
Untuk program penyediaan dan pengembangan prasarana pertanian meliputi pembangunan, rehabilitasi dan pemeliharaan jalan usaha tani; pembangunan dome pengering; pembangunan gudang penyimpanan tembakau; pemberian bantuan pupuk; serta pemberian bantuan alat mesin pertanian atau alsintan.
Kemudian untuk program penyuluhan pertanian, DTPHP Kabupaten Malang melaksanakan Sekolah Lapang Pengendalian Hama Terpadu (SLPHT) Tembakau; bimbingan teknis budidaya, panen dan pascapanen tanaman tembakau, serta beberapa program lainnya.