DPU Bina Marga Usul Tambah Anggaran Rp303,36 Miliar, Ini Rekomendasi Komisi D DPRD Jatim

03 - Sep - 2025, 12:10

Juru bicara (jubir) Komisi D DPRD Jatim Nurul Huda menyerahkan dokumen hasil pembahasan perubahan APBD 2025 kepada pimpinan DPRD pada rapat paripurna.

JATIMTIMES - Usulan penambahan anggaran Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur (Jatim) mencapai Rp303,36 miliar pada perubahan APBD 2025. Dengan begitu, total alokasi untuk DPU Bina Marga menjadi Rp1,37 triliun.

Komisi D DPRD Jatim memiliki sejumlah rekomendasi terkait hal ini. Rekomendasi tersebut disusun berdasarkan hasil pembahasan pagu anggaran bersama DPU Bina Marga dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Juga : Fakta-Fakta Soal Ladang Ganja di Blitar: Terbongkar Usai Kasus Penyerangan Mapolres

Dari pembahasan itu, juru bicara (jubir) Komisi D DPRD Jatim Nurul Huda menjelaskan, usulan tambahan anggaran bagi DPU Bina Marga akan dialokasikan untuk beberapa item kegiatan. Alokasi terbesar yakni untuk program pemeliharaan berkala jalan yang mencapai Rp222,5 miliar.

Selanjutnya, untuk pemeliharaan rutin jalan Rp69,55 miliar. Kemudian, sebanyak Rp4,73 miliar akan digunakan untuk pembayaran melampaui tahun anggaran 2024 paket pekerjaan pembangunan jalan akses dari arteri Taman Krian ke Puspa Argo.

Sisanya yakni untuk perencanaan sebesar Rp1,8 miliar, pengawasan sebanyak Rp4,2 miliar, dan program wajib kantor yang bersumber dari dana transfer pusat sebesar Rp580,3 juta.

Lebih lanjut, dikatakan bahwa semula DPU Bina Marga Jatim mendapat alokasi dana murni tahun 2025 senilai Rp 956,17 miliar. Dari alokasi tersebut, hingga Agustus 2025, realisasi penggunaan anggaran masih berada di angka 40 persen.

"Kepala DPU Bina Marga juga beralasan, serapan minim karena terdapat sejumlah paket pekerjaan yang masih berlangsung pengerjaannya. DPU Bina Marga berjanji dan memastikan anggaran tersebut dapat terserap secara maksimal dalam 4 bulan ke depan," urainya.

Terkait hal ini, Komisi D DPRD Jatim merekomendasikan agar DPU Bina Marga mempercepat proses lelang kegiatan untuk mempercepat penyerapan sisa anggaran. Selain itu, pihaknya meminta DPU Bina Marga bekerja sama dengan Bappeda Jatim untuk sinkronisasi perencanaan dan dengan Kementerian PUPR untuk dukungan anggaran APBN.

"Perlu mempercepat proses penyerapan belanja hibah sesuai prosedur yang sederhana dan mematuhi peraturan perundang-undangan," beber wakil sekretaris Fraksi PPP-PSI itu.

Baca Juga : Kerusakan Gedung DPRD Kabupaten Blitar Ditaksir Rp 10 Miliar

Lebih lanjut, Komisi D juga mendorong DPU Bina Marga untuk mengintegrasikan pokok pikiran DPRD (hasil reses) ke dalam RKPD agar pembangunan infrastruktur berbasis aspirasi masyarakat. Pihaknya juga meminta agar anggota DPRD Jatim dilibatkan pada setiap kegiatan sosialiasi pelaksanaan proyek fisik sesuai Dapil masing-masing.

Sejalan dengan itu, ia menilai perlu peningkatan kualitas hasil pekerjaan infrastruktur di DPU Bina Marga. "Seperti pembangunan drainase dalam pembangunan jalan, sehingga tidak terjadi genangan air yang dapat menyebabkan kecelakaan dan dapat menambah usia jalan," paparnya. 

Di samping itu, perlu  dilakukan pengujian pekerjaan oleh laboratorium DPU Bina Marga. Bahkan ke depan, pihaknya mendorong perlu adanya laboratorium penguji infrastruktur yang integratif.

DPU Bina Marga juga didesak segera melanjutkan pembangunan plengsengan di perbatasan Batu – Kediri, tepatnya di Desa Ngantang yang sempat berhenti. "Sebab, apabila pembangunan plengsengan itu tidak segera dilanjutkan, sangat membahayakan bagi masyarakat," tegas politisi PPP itu.