CSR Jangka Pendek Bisa Memicu Ketergantungan Sosial, Pengamat Dorong Perusahaan Arahkan ke Pemberdayaan SDM

29 - Jun - 2026, 03:05

Pengamat Ekonomi Politik sekaligus Co-Founder Fine Institute, Kusfiardi, menyampaikan kebutuhan CSR untuk pemberdayaan SDM lebih lanjut bukan sekadar jangka pendek yang memicu ketergantungan.(Foto: Dokumen GWPP)

JATIMTIMES – Praktik Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) di Indonesia secara mayoritas dinilai masih terjebak dalam pemenuhan formalitas administratif dan kosmetik pencitraan. Alih-alih mendorong transformasi sosial yang mandiri, program-program CSR yang bersifat karitatif dan berjangka pendek justru berpotensi besar menciptakan ketergantungan sosial (dependency effect) yang kronis di tengah masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Pengamat Ekonomi Politik sekaligus Co-Founder Fine Institute, Kusfiardi. Menurutnya, mayoritas korporasi saat ini lebih memilih jalan pintas dalam menyusun program kemasyarakatan demi mendongkrak reputasi secara cepat.

Baca Juga : Heboh Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris, Krakatau Posco Milik Siapa?

"Program CSR yang bersifat karitatif berpotensi menciptakan ketergantungan masyarakat terhadap perusahaan," ujar Kusfiardi dalam sebuah diskusi virtual Journalism Fellowship on CSR III oleh Gerakan Wartawan Peduli Pendidikan (GWPP), belum lama ini.

Ia menambahkan bahwa alih-alih memberdayakan warga secara struktural, model intervensi instan seperti ini justru memperkuat relasi ketergantungan jangka panjang antara komunitas lokal dan korporasi.

Kusfiardi menyoroti bagaimana skema bantuan populer seperti pembagian paket sembako gratis, pasar murah, atau bantuan hibah tunai langsung sering kali dijadikan indikator keberhasilan CSR di atas kertas. Padahal, intervensi psikologis dan ekonomi semacam itu hanya menyentuh permukaan masalah kemiskinan dan tidak mengubah struktur sosial maupun kapasitas ekonomi masyarakat lokal.

Dampak buruknya, masyarakat dibiasakan menjadi objek penerima bantuan pasif yang selalu menunggu uluran tangan korporasi. Ketika bantuan tersebut dihentikan atau dikurangi, ketahanan ekonomi warga langsung anjlok karena mereka tidak dibekali keahlian atau ekosistem usaha yang berkelanjutan.

Pemicu Konflik Horizontal

Tidak hanya menciptakan mentalitas ketergantungan, desain CSR jangka pendek yang tidak berbasis pada pemetaan sosial (social mapping) yang akurat juga kerap menjadi bom waktu di lapangan. Kusfiardi memaparkan adanya potensi konflik distribusi manfaat akibat program yang dirancang secara asal-asalan atau hanya menyasar kelompok tertentu demi kepentingan publisitas.

"Bisa saja dalam praktiknya, distribusi manfaat ini hanya diberikan kepada kelompok-kelompok tertentu yang dianggap bisa sejalan dengan tujuan perusahaan di pencitraan tadi," tegasnya.

Baca Juga : Strawberry Moon Muncul 29-30 Juni, Ini Jam Terbaik Saksikan Bulan Purnama Langka di Indonesia

Kesenjangan dalam penyaluran bantuan ini memicu rasa ketidakadilan di tingkat akar rumput, yang pada akhirnya melahirkan konflik horizontal antarwarga maupun konflik vertikal antara masyarakat dengan perusahaan.

Mendorong Transformasi Berbasis Dampak

Menghadapi krisis ukuran dan jebakan simbolik ini, Kusfiardi mendesak adanya perombakan total pada komitmen implementasi ESG (Environmental, Social, and Governance) di internal perusahaan. Perusahaan dituntut untuk mulai menerapkan Social Impact Assessment (Penilaian Dampak Sosial) secara independen dan jujur untuk mengukur apakah kehadiran mereka benar-benar membawa perbaikan kualitas hidup masyarakat sekitar atau sekadar mempercantik laporan keberlanjutan (sustainability report).

Melalui penguatan modal partisipatif, sambungnya, masyarakat tidak boleh lagi diposisikan sebagai objek pelengkap penderita, melainkan sebagai subjek utama yang dilibatkan sejak tahap perencanaan hingga evaluasi program agar kemandirian ekonomi yang riil dapat tercipta.

"Indikator ESG harus mengukur hasil (outcome), bukan hanya keberadaan kebijakan. Tantangan ke depan bukan lagi memastikan perusahaan menjalankan CSR, tapi memastikan bahwa CSR benar-benar bekerja mengubah struktur sosial, memperbaiki kualitas lingkungan hidup, dan menciptakan keadilan yang dapat dirasakan, bukan sekadar dilaporkan," pungkas Kusfiardi.