Fraksi PKB DPRD Jatim Ancam Gunakan Hak Interpelasi, Ultimatum 12 Bulan Perbaikan BUMD

06 - May - 2026, 02:13

Juru Bicara Fraksi PKB, Abdullah Muhdi.

JATIMTIMESFraksi PKB DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) mengeluarkan peringatan keras kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim terkait buruknya performa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

Tidak tanggung-tanggung, fraksi terbesar di gedung dewan ini memberikan ultimatum 12 bulan bagi jajaran BUMD untuk berbenah. Jika tidak ada pembenahan signifikan, Fraksi PKB akan menggulirkan Hak Interpelasi hingga Hak Angket.

Baca Juga : Tagihan Listrik Tiba-Tiba Membengkak? Ini 5 Perangkat Rumah Tangga yang Diam-Diam Boros Listrik

Juru Bicara Fraksi PKB, Abdullah Muhdi, menegaskan bahwa sikap ini diambil karena pihaknya tidak ingin hasil temuan Pansus BUMD hanya menjadi catatan di atas kertas tanpa ada langkah eksekusi yang nyata dari pihak eksekutif. 

PKB menilai, selama ini BUMD terjebak dalam zona nyaman kemandirian semu karena terus disubsidi oleh penyertaan modal APBD tanpa memberikan timbal balik yang sepadan bagi pendapatan daerah. Abdullah Muhdi menyampaikan ancaman penggunaan hak konstitusional dewan tersebut secara terbuka dan tegas.

"Ini adalah tuntutan eksekusi yang harus dilaksanakan. Jika dalam 12 bulan ke depan tidak ada perubahan kinerja BUMD secara signifikan, maka Fraksi PKB tidak segan untuk menggunakan hak konstitusional yang lebih kuat dengan menginisiasi penggunaan Hak Interpelasi, Hak Angket, ataupun Hak Menyatakan Pendapat demi menyelamatkan keuangan daerah," tegas Abdullah Muhdi.

Fraksi PKB membedah secara mendalam struktur kontribusi BUMD yang dinilai sangat rapuh dan timpang. Dominasi Bank Jatim yang menyumbang hingga 86 persen dari total dividen dianggap sebagai bukti nyata kegagalan BUMD sektor non-keuangan dalam menjalankan proses bisnis secara mandiri. 

Muhdi menggarisbawahi bahwa penyertaan modal yang dikucurkan seharusnya menjadi investasi produktif, bukan sekadar dana talangan untuk menutup inefisiensi manajemen.

Kondisi ini, menurut analisis Fraksi PKB, menciptakan risiko fiskal jangka panjang bagi APBD Jawa Timur. Tanpa restrukturisasi total, BUMD-BUMD yang terus merugi hanya akan menjadi beban administratif yang menghambat ruang gerak anggaran daerah untuk program-program kesejahteraan rakyat.

Selain persoalan finansial, Fraksi PKB menyoroti akar masalah pada kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Mereka menuntut agar proses rekrutmen jajaran direksi dan komisaris dilakukan secara transparan serta benar-benar steril dari praktik titipan politik. 

Baca Juga : Pemkot Batu Ajukan Anggaran Rp 140 Miliar Lewat Program LSDP, Bakal Bangun 10 TPS3R Komunal Baru

Fraksi PKB menekankan bahwa profesionalisme pengelola adalah kunci utama keberlangsungan BUMD. "Kami meminta Pemerintah Provinsi untuk melakukan evaluasi total terhadap jajaran direksi dan komisaris yang tidak mampu memenuhi Key Performance Indicator (KPI)," paparnya.

"Pengisian jabatan di BUMD harus steril dari kepentingan politik agar profesionalisme dapat terjaga. BUMD bukanlah tempat penampungan kepentingan, melainkan instrumen ekonomi yang harus diisi oleh sosok yang mengerti tata kelola korporasi yang sehat (Good Corporate Governance)," imbuh Abdullah Muhdi.

Sebagai langkah konkret selama masa tenggat 12 bulan tersebut, Fraksi PKB mendesak dilakukannya audit investigatif menyeluruh terhadap entitas yang memiliki kinerja di bawah standar. Audit ini diharapkan mampu mengungkap penyebab fundamental mengapa aset-aset strategis daerah selama ini tidak mampu memberikan profitabilitas maksimal.

Fraksi PKB memastikan akan mengawal setiap tahapan restrukturisasi selama satu tahun ke depan. Langkah politik lebih jauh dipastikan akan diambil jika dalam masa tenggat tersebut tidak terjadi transformasi performa yang nyata pada perusahaan-perusahaan milik daerah tersebut.