Kekeringan Ancam 800 Desa Setiap Tahun, DPRD Jatim Desak Solusi Permanen
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
Dede Nana
06 - Apr - 2026, 06:31
JATIMTIMES — DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) mendesak pemerintah provinsi segera menyiapkan solusi permanen untuk mengatasi kekeringan yang berpotensi kembali melanda ratusan desa pada musim kemarau 2026. Selama ini, persoalan kekeringan dinilai terus berulang tanpa penanganan tuntas.
Berdasarkan data BPBD Jawa Timur, sekitar 800 desa berpotensi mengalami kekeringan setiap musim kemarau. Kondisi ini sejalan dengan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebut sebagian besar wilayah Jatim mulai memasuki musim kemarau pada Mei, dengan puncaknya diprediksi terjadi pada Agustus 2026 yang mencakup sekitar 70,9 persen wilayah.
Baca Juga : Tak Cuma Relokasi, Dewan Tak Ingin Jalan Pasar Gadang Kembali Disibukkan Aktivitas Jual-Beli
Anggota Komisi E DPRD Jatim Puguh Wiji Pamungkas menegaskan, potensi tersebut harus direspons dengan kebijakan jangka panjang, bukan sekadar langkah darurat tahunan.
“Ini harus dijadikan penyikapan dalam arah kebijakan ke depan, terutama terkait potensi El Nino yang bisa memperparah kekeringan,” ujar Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jatim itu.
Menurutnya, pola kekeringan yang terus berulang menunjukkan perlunya perubahan pendekatan dari respons darurat menjadi solusi permanen yang terencana dan terukur.
“Sudah saatnya disiapkan kebijakan permanen agar masyarakat tidak lagi khawatir setiap kali musim kemarau datang,” tegas legislator asal Dapil Malang Raya itu.
Sebagai langkah konkret, Puguh mengusulkan pembangunan sumur bawah tanah atau sumur artesis di wilayah rawan kekeringan. Meski membutuhkan anggaran besar, ia menilai langkah tersebut merupakan investasi jangka panjang untuk menjamin ketersediaan air bersih.
Selain itu, penguatan infrastruktur pipanisasi juga dinilai penting, terutama di daerah yang memiliki sumber air namun belum terdistribusi dengan baik ke permukiman warga.
“Perlu dibuat tandon besar dan jaringan distribusi air, sehingga saat kemarau masyarakat tidak lagi berebut air atau menghadapi lonjakan harga air bersih,” jelasnya.
Baca Juga : Perkuat Arah Kebijakan Perikanan Budidaya, Dewan Morowali Belajar ke DPRD Situbondo
Tak hanya berdampak pada kebutuhan air bersih, potensi kekeringan juga menjadi ancaman serius bagi sektor pertanian di Jawa Timur yang selama ini dikenal sebagai salah satu lumbung pangan nasional.
Karena itu, mitigasi di sektor pertanian harus menjadi prioritas untuk menjaga ketahanan pangan, terlebih di tengah dinamika global yang tidak menentu.
Puguh menekankan pentingnya sinergi lintas instansi di lingkungan Pemprov Jatim agar penanganan kekeringan dilakukan secara komprehensif, mulai dari penyediaan air hingga perlindungan produksi pangan.
“Semua pihak harus memberi perhatian serius agar tidak menimbulkan dampak luas, baik secara ekonomi maupun sosial di masyarakat,” tandasnya.
Dengan langkah mitigasi yang terencana dan kebijakan berkelanjutan, DPRD Jatim berharap persoalan kekeringan tidak lagi menjadi “drama tahunan” yang terus berulang di berbagai daerah.
